Oleh Ngaliman MS
TAPM Korwil I Kabupaten Aceh Utara
Foto bersama Tim Juri, Kadis DPMPPKB,Kabid Pariwisata, Muspika, Pengurus BUM Desa, Pokdarwis, Kepala Desa dan BPD serta TAPM, PD dan PLD setelah seremonial Verifikasi Lapangan LDWN 2023. |
Ketua Tim Juri Verifikasi Lapangan adalah Ir, Sofyan Hanafi, M.Si Direktur Penyerasian Pembangunan Sarana dan Prasarana pada Direktorat Jenderal Penyerasian Pembangunan Daerah Tertinggal. Sebagai Pendamping Tim Juri ada Egit Putra, S.Sos Analis Sosial Budaya. Turut hadir Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Poltak Napitupulu, ST, M.Si dan Bambang.
Pada prosesi seremonial Tim Juri disambut Tari Ranup Lampuan, sebuah tarian khas Aceh untuk memuliakan para tamu. Kepala Desa Desa Bantayan Fazal Umri dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada Tim Juri yang berkenan hadir langsung untuk melakukan verifikasi lapangan. “Ini sebuah penghargaan besar bagi masyarakat Bantayan”, ungkapnya haru seraya berterima kasih pula kepada semua pihak yang telah berkontribusi, terutama pendampingan PLD, PD dan TAPM Kabupaten Aceh Utara. Camat Seunuddon Ismohar, S,STP., M.Si dan Koordinator Kabupaten P3MD Aceh Utara Mukhtarisyah berharap dengan keberhasilan Desa Bantayan akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Kepala DPMPPKB Kabupaten Aceh Utara Fakhruradhi, SH, MH menyatakan harapannya agar Desa Bantayan menjadi juara pertama dalam ajang LDWN tahun ini. Verifikasi Lapangan turut diramaikan dengan kehadiran Kepala Bidang Pariwisata, unsur Muspika, Forum Kepala Desa dan Forum Imum Mukim, seluruh komponen masyarakat Desa Bantayan dan PD PLD lima kecamatan Wilayah I Kabupaten Aceh Utara.
Sofyan Hanafi dalam sambutannya menyatakan beliau adalah saksi hidup perubahan Desa Bantayan dari titik nol menuju kemajuan seperti saat ini. “Saya pernah bertugas di Aceh Utara, pada masa konflik pernah kemari dan hari ini alhamdulillah saya kembali”, ujarnya disambut tepuk tangan meriah peserta. Ia melanjutkan bahwa pihak Tim Juri menilai semua pihak terkait telah mampu berbuat sesuatu yang sangat sulit dilakukan. Yaitu merubah pola pikir masyarakat untuk maju dengan tetap mempertahankan adat istiadat dan nilai-nalai agama yang kuat. Wisata alam didukung pemberlakuaan Syariat Islam dan menjaga kelestarian budaya lokal adalah nilai besar untuk Bantayan. “Jika hanya pantai bersih dengan pepohonan cemara yang indah mudah ditemukan di semua tempat. Tetapi kemampuan mengajak masyarakat untuk merubah kawasan terisolir menjadi berkembang dan maju dengan mempertahankan budaya dan agama adalah sesuatu yang langka. Dan kelangkaan itu ada di Desa Bantayan”, seru sang Direktur. “Dengan fakta tersebut maka Desa Bantayan berhasil masuk 15 Besar Kategori I Lomba Desa wisata Nusantara Tahun 2023”, lanjutnya. Beliau juga berterima kasih atas peran Tenaga Pendamping Profesional yang telah menunjukkan dedikasi dalam bekerja. “Kinerja teman-teman TAPM, PD dan PLD yang luar biasa seperti di Bantayan ini semakin meyakinkan Bapak Menteri Desa membela dan mempertahankan keberadaan Pendamping Desa ke depan”, lanjut Sofyan Hanafi.
Anggota Tim Juri Egit Putra terlihat bersada di samping bangunan yang difungsikan sebagai Ruang Laktasi salah satu gerai di lokasi wisata Pantai Bantayan. |
TAPM Koreil I Ngaliman MS mendampingi Ketua Tim Juri Verifikasi Lapangan mengecek kelengkapan dokumen desa wisata, BUM Desa, Pokdarwis dan pengelolaan PADes. |
Sebagai sajian makan siang bersama Tim Juri pemuda Desa Bantayan menyuguhkan Kuah Lada. Yaitu racikan gulai ikan bernuansa khas Bantayan yang belum tersedia di tempat lain. Ikan segar sebagai komponen utama Kuah Lada berasal dari peraian selat Malaka di kawasan Pantai Wisata Desa Bantayan. Rasaya? Susah diungkapkan, tetapi Anda bisa datang untuk mencobanya.
0 facebook:
Post a Comment