Penegasan tersebut di sampaikan oleh Saifuddin saat membuka dialog kerukunan umat beragama dan sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006 yang di laksanakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Besar di aula kantor camat Ingin Jaya, Lambaro (17/1).
Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusung moderasi beragama sebagai salah satu strategi dalam mendukung kebijakan pembangunan kerukunan umat beragama di Indonesia serta menyikapi keberagaman yang ada. Sikap moderat dalam beragama harus di bangun dan di perkuat mengingat adanya sebagian masyarakat yang memiliki cara pandang dan praktik beragama yang terjadi perbedaan.
FKUB di minta berperan aktif dalam menyukseskan pemilu. Potensi kerawanan bisa saja terjadi. FKUB memiliki peran yang strategis menjadi mitra pemerintah dalam membangun kedamaian. Untuk itu di minta kepada semua pihak untuk memperkuat peran FKUB.
Ketua panitia pelaksa H Khalid Wardana SAg MSi menyampaikan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh 30 peserta dari berbagai unsur yaitu pengurus FKUB, MPU, MAA, OPD terkait, Ormas Islam, penyuluh agama, penghulu dan tokoh tokoh masyarakat. Dalam forum ini tampil 2 narasumber yaitu H A Hamid Zein SH MH (ketua FKUB Provinsi Aceh) dengan topik peran strategis FKUB tingkatkan harmonisasi antar umat beragama dan DR Mawardi MA (dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar Raniry/ketua Rumah Moderasi) dengan topik teori kerukunan dan resolusi konflik.
0 facebook:
Post a Comment