Kepala madrasah yang di lantik yaitu Aizuddin SPdi (Kepala MTsN 1/Indrapuri), Nuraina SPdi MPd (kepala MIN 8/Peukan Bada), Nurzahronsyah SAg (kepala MTsN 6/Montasik), Zaidin SPdi (kepala MIN 36/Lamlhom), Misdar Mawarni SPd (kepala MIN 22/Pagar Air), Zaidi Khalis SAg (kepala MIN 45/Kota Jantho), Munzir SPd MPd (kepala MAN 4/Tungkob), M Radhi SPdi (MIN 25/Kuta Baro), Jufruddin SAg (kepala MTsN 4/Jeureula), Agus Salim SPd (kepala MIN 13/Cot Gue), Badriah SAg (kepala MIN 4/Montasik) dan Buni Amin SPdi MPd (kepala MIN 15/Piyeung).
Dalam sambutannya H Saifuddin menyampaikan bahwa mutasi, rotasi dan pelantikan adalah hal yang lumrah. Jabatan kepala madrasah Idealnya paling lama 4 tahun dan di evaluasi secara berkala. Selama ini ada asumsi yang keliru kalau sudah menjadi kepala madrasah tidak bisa lagi menjadi guru, padahal jabatan kepala madrasah adalah tugas tambahan. Untuk itu di minta kepada yang mendapatkan amanah pada hari ini jangan berharap sampai pensiun menjadi kepala madrasah. Kalau kelamaan menduduki sesuatu jabatan, jangankan orang lain kursi pun akan ikut marah jika terlalu lama di duduki, ungkap Saifuddin.
Kegiatan pelantikan kepala madrasah di saksikan oleh Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi Penmad Suryadi SAg, Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MAg, Kasi PAI Jamaluddin SE, Kasi PD Pontren Nazaruddin SE, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Az Zahri SH MH, para kepala madrasah dan ASN lainnya.
0 facebook:
Post a Comment