lamurionline.com -- Indrapuri, Aceh Besar - Kelompok Kerja Guru Gugus Samahani mengadakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam rangka meningkatkan profesionalisme
Gugus Samahani terdiri dari 4 sekolah,
yaitu MIN 6 Aceh Besar dinahkodai oleh Ayun Rivani, S.Pd.I, MIN 33 Aceh
Besar oleh Munawar, S.Pd.I, MIN 28 Aceh Besar oleh Mujiana, S.Pd.I, dan
MIN 23 Aceh Besar oleh Nurzarina, S.Pd.I.
Pada kesempatan ini, kegiatan tersebut
dibuka langsung oleh Kasi Penmad Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Suryadi, S.Ag M. Pd.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ikut mengundang Kepala Madrasah wilayah Gugus Samahani, dalam hal ini Kepala Madrasah tersebut juga berperan sebagai Pembina KKG Gugus Samahani. Turut pula mengundang Pengawas MI, Khairuddin, S.Pd.I dan Suwarni, S.Pd.I.
Kegiatan KKG berlangsung dari tanggal 17
Januari 2024 sampai dengan 27 Januari 2024, bertempat di MIN 23 Aceh Besar.
Meski diwajibkan untuk semua guru wilayah KKG Gugus Samahani, kegiatan ini juga
terbuka bagi siapa saja yang ingin ikut berpartisipasi.
Pelaksanaan kegiatan kali ini ikut
diramaikan oleh beberapa guru dari luar wilayah Gugus Samahani. Hal ini
merupakan suatu tangga loncatan yang luar biasa. Menunjukkan bahwa semangat
guru untuk belajar dan mencari tahu sudah patut diacung jempol.
Ketua KKG wilayah Gugus Samahani, Lili
Apriliana dalam sambutannya menuturkan, “Guru harus selalu mencari tahu.
Tidak boleh ada perasaan tidak mau tahu dan merasa segala sesuatu tidak
penting. Sebagai guru harus selalu update, agar tahu kebutuhan peserta didik
dan mengayomi peserta didik sesuai dengan kebutuhan mereka. Kehidupan ini
dimanis, terus berubah. Maka sepatutnya untuk guru terus belajar dan menimba
ilmu. Disamping mentransfer ilmu, juga guru harus menjadi suri tauladan bagi
peserta didik di era krisis contoh teladan”.
Khairuddin, S. Pd. I selaku pengawas didalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada panita pelaksana kegiatan yang sudah melaksanakan kegiatan KKG sebagai wadah menampung aspirasi dan juga tempat guru berinovasi. Kegiatan ini sangat dibutuhkan dan diharapkan dapat terus dihidupkan dan menjadi kegiatan rutin yang terus berlanjut.
Materi Kebijakan Kementerian dan Moderasi beragama, Kasi Penmad Aceh Besar, Suryadi selaku pemateri menuturkan “bahwa penting untuk terus mengupgrade diri baik dari segi keilmuan maupun dari segi keteladanan. Guru sebagai estafet dakwah sudah seharusnya mencerminkan sikap yang professional, baik dalam dunia kerja maupun dalam lingkungan bermasyarakat.
Mengenai moderasi beragama, masih banyak Masyarakat yang salah paham dengan
istilah yang satu ini. Moderasi beragama hanyalah dalam ruang lingkup hidup
bermasyarakat, hanya sebatas menunjukkan kemanusiaan. Bukan dalam ranah
ketauhidan. Mengenai ranah ketauhidan, sebagai umat islam, pegangan kita tetap lakum
diinukum walidiin”.
Kepengurusan KKG Gugus Samahani yang dibentuk
pada tahun 2020 diketua oleh Lili Apriliana, S.Pd. sempat terhenti dikarenakan
menyebar luasnya kasus covid pada saat itu. Kini pengurus KKG wilayah gugus
samahani berupaya untuk kembali melaksanakan kegiatan serupa dan terus
menghidupkan pelatihan pelatihan untuk membekali guru di wilayah gugus samahani
agar menjadi guru yang kompeten di bidangnya. (Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment