Kabarnanggroe.com, Aceh Besar --  Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggelar kegiatan rapat kordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf di aula Baharuddin Lopa kantor Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, kamis (15/2)

Kegiatan Rakor yang di pimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Basril G SH MH di ikuti unsur Kantor Kementerian Agama, Badan Pertanahan (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan unsur Pemkab Aceh Besar dari BPKD dan bagian hukum setdakab.

Menurut Kajari Aceh Besar Basril G, pertemuan ini di gelar untuk meningkatkan kemitraan antar lembaga sehingga program kegiatan tahun 2024 akan lebih berhasil. Untuk pencapaian target yang maksimal di butuhkan kolaborasi, komunikasi dan kordinasi. 

Apalagi kegiatan pengsertifikatan tanah wakaf tidak memiliki anggaran operasional sehingga harus bersinergi dan kerja sama tim yang solid. Inilah saatnya kita beramal dengan mengharapkan keridhaan dari Allah SWT dengan mencurahkan tenaga dan pikiran untuk menyelamatkan harta agama, ungkap Basril G.


Kepala Badan Pertanahan (BPN) Aceh Besar  Taufik SSi MSi menyampaikan bahwa program kemitraan ini sangat positif untuk meningkatkan pencapaian jumlah sertifikasi tanah wakaf. Apalagi masih ada mindset yang keliru dari masyarakat kalau tanah wakaf di sertifikatkan akan di ambil alih oleh negara, tentunya harus di sosialisasikan secara bersama kepada masyarakat. 

Sedangkan Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE yang di wakili kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi dalam forum ini menyampaikan harapan agar target di tahun 2024 harus lebih maksimal. Untuk itu perlu di tingkatkan kordinasi dan di evaluasi berbagai permasalahan dan kendala yang terjadi  sebelumnya. 

Kemenag  menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai instansi yang telah membantu secara bersama sama melaksanakan tugas mulia menyelamatkan aset tanah wakaf. Begitu juga pelaksanaan sosialisasi di laksanakan secara terpadu sehingga di harapkan akan lebih tergugah para nazir wakaf dan aparatur gampong untuk pro aktif mengurus administrasi legalitas tanah wakaf.

Dalam forum rakor menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu target pencapaian minimal 100 persil lokasi tanah wakaf yang akan di sertifikatkan dalam tahun 2024.

Di samping itu dalam bulan mei 2024 akan ada penyerahan tahap pertama.

Pihak BPN akan membentuk tim/petugas penghubung yang khusus menangani program tanah wakaf. Untuk kegiatan kedepan akan melibatkan pihak Baitul Mal Aceh Besar.

Berbagai instansi akan meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf dan di harapkan dapat merobah pemahaman dan kepeduliaan masyarakat terhadap tanah wakaf.(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top