Oleh: Dr. Sabirin, S.Sos.I., M.Si
Momentum ini menjadi teramat sangat penting sebagai bagian dari pelibatan segenap anak bangsa untuk berpartisipasi dalam memajukan Bangsa-nya, melalui pelimpahan amanah dari rakyat kepada calon pemimpinnya. Kepemimpinan yang dilahirkan dari kewarasan dan kesadaran yang tinggi, akan mampu melahirkan partisipasi dan rasa memiliki yang tinggi dari segenap warga Negara-Bangsa.
Negara dan Bangsa ini adalah warisan untuk anak cucu kita, masa depannya akan sangat berpengaruh kepada siapa amanah ini dititipkan. Artinya bukan milik orang atau kelompok tertentu saja, sehingga semua kita memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memastikan pemimpin yang terpilih melalui Pilpres dan Pileg ini. Untuk itu, Negara sebagai institusi harus hadir dalam memastikan pesta demokrasi ini dapat berjalan secara baik, tanpa ada satu pihakpun yang dirugikan. Sebagai aparatur Negara yang digaji dan ditugasi melayani serta mengabdi untuk Rakyat, utamanya dalam memastikan hak-hak rakyat dapat terpenuhi secara baik dalam kontestasi ini.
Hukum, haruslah menjadi panglima. Para pelanggar harus ditindak tanpa pandang bulu, yang diawali dengan upaya meminimalisir potensi kecurangan dan pelanggaran terhadap pemilu (pemilihan umum) ini. Pelanggaran yang dapat merusak itu, diantaranya adalah politik uang dengan berbagai modusnya seperti ‘serangan fajar’ dan juga pembagian uang ‘sogok’ dengan tujuan membeli suara rakyat dan atau ‘menghina rakyat’ dengan angka-angka Rupiah. Selain itu, intimidasi atau tekanan kepada rakyat untuk memilih calon tertentu dengan ancaman tertentu haruslah ditinggalkan. Atas pelanggaran tersebut, maka kata yang tepat adalah ‘LAWAN’, dan kami yakin masyarakat sebagai rakyat yang berdaulat punya caranya tersendiri dalam menjaga ‘idealisme’ dan ‘harga dirinya’.
Bentuk perlawanan yang dapat dilakukan antara lain adalah ‘AMBIL UANGNYA, JANGAN PILIH ORANGNYA’ dan TOLAK atau LAWAN INTIMIDASI maupun TEKANAN dan ANCAMAN dengan memilih Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR (pada semua levelnya) sesuai dengan hati Nurani yang merdeka dalam menentukan sikap/pilihan yang terbaik untuk kebaikan Bangsa dan Negara tercinta.
Dalam pandangan agama pun disebutkan sogok menyogok, tempatnya di Neraka. Dalam pandangan dunia juga dianggap tindakan tersebut adalah perbuatan tercela, yang hanya dilakukan oleh orang-orang yang TIDAK TERHORMAT. Betapa tidak, idealisme dan harga diri kita tergadaikan dan atau kita tukar dengan rupiah. Dampaknya, kita harus membayar dengan masa 5 tahun atas amanah yang kita titipkan kepada calon pemimpin kita. Dan pastinya, dengan menerima sogok (money politik dan sejenisnya) kita telah menghinakan diri kita dengan angka-angka rupiah maupun pemberian dari pihak-pihak yang menakar rakyatnya dengan materi semata, di dunia kita hina dan disisi Allah kita berdosa dengan balasan siksa atas kejahatan demokrasi.
Terakhir penulis ingin mengajak kita semua untuk dapat merenungi, bahwa kedaulatan rakyat harus kita jaga bersama dengan memastikan aturan dapat dijalankan. Kerusakan generasi bangsa ke depan akan semakin tak terhindarkan, jika politik uang dan intimidasi untuk keskuasaan terus berjalan. Dampak akhirnya adalah korupsi akan meraja lela, keadilan akan sulit dapat diwujudkan menjadi nyata sebagai akibat dari rusaknya tata hukum dan nilai-etika dalam berbangsa dan bernegara. Melalui Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 ini, mari kita jadikan momentum untuk perubahan Bangsa dan Negara menjadi lebih baik lagi dengan memilih dan memberikan hak suara kita untuk kemajuan Bangsa, kepada orang yang tepat. Ingat, ‘ Bila suatu urusan/perkara diserahkan bukan pada ahlinya, maka kehancuran akan segera menjadi Nyata ’.
Penulis adalah Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
0 facebook:
Post a Comment