lamurionline.com -- Jakarta - Pengurus Dewan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Aceh Singkil hadiri dan ikuti Muktamar DMI ke VIII tahun 2024 yang di laksanakan di Hotel Sulthan Jakarta. Jum'at, 01/03/2024.
Agenda 5 tahunan itu berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 01 s/d 03 Maret tahun 2024.
Pengurus DMI Kabupaten Aceh Singkil mengirim peserta Muktamar ke VIII sebanyak Dua orang terdiri dari Wakil Ketua I dan Sekretaris Umum kata Mustafa Naibaho selaku Wakil Ketua I yang juga ikut dan hadiri muktamar DMI ke VIII tersebut.
"Ini adalah agenda perdana kita mengikuti muktamar DMI semenjak pengurus DMI Aceh Singkil terbentuk pada tahun 2023. Ujar Mustafa.
Agenda Kegiatan Muktamar ke VIII ini dalam rangka memilih Ketua Umum dan Formatur periode 2024- 2029.
Selain itu juga, mendengarkan laporan pertanggungjawaban pengurus DMI periode 2017-2023.
Kegiatan Muktamar DMI ke VIII ini tadi langsung di buka oleh Ketua Umum DMI yaitu Bapak Dr. H. M. Jusuf Kalla.
Rencana kegiatan muktamar ini akan di tutup pada hari minggu tanggal 03/03/2024 oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia.(Cek Man/*)
0 facebook:
Post a Comment