Jamaluddin,SE menghadirkan tiga orang Narasumber Pendamping Proses Produk Halal Aceh Besar yaitu Baihaqi, SPd, M.Si, Zulfadli, S.Pd.I, dan Heriandy, S.Pd untuk mensosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 di depan Pokjawas PAI, ketua MGMP dan, KKG se Aceh Besar
Baihaqi,S.Pd, M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa, Sertifikasi Halal merupakan program strategis Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama RI yang menargetkan 17 Oktober 2024 seluruh produk di Indonesia harus sudah bersertifikasi Halal dengan tujuan Indonesia Menjadi Tujuan Wisata Halal Dunia
Disisi lain Zulfadli, S.Pd.I menambahkan target Sertifikasi Halal saat ini adalah bagi Pedagang Kecil dan UMKM melalui program Self Declare tidak berbayar alias gratis. Sertifikasi halal juga bukan hanya sekedar menerbitkan sertifikat halal saja akan tetapi akan meningkat nilai jual sebuah produk
Heriandy, S.Pd menambahkan bahwa program ini tidak hanya mengarahkan pelaku usaha untuk memperoleh Sertifikat Halal, namun juga mengarahkan mereka untuk dapat memproses sebuah Produk makanan dan minuman untuk dapat memenuhi kehigienisan dan unsur unsur halal.
Para peserta yang hadir sangat mengapresiasi sosialisasi ini sehingga nantinya produk makanan dan minuman kantin - kantin sekolah memenuhi unsur halal dan higienis melalui Program Sertifikasi Halal ini.*
0 facebook:
Post a Comment