lamurionline.com -- Kota Jantho -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar telah mengukuhkan komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dilaksanakan dengan khidmat di halaman depan kantor pada hari Selasa, 30 April 2024.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H Saifuddin SE, didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, H Khalid Wardana SAg MSi, serta dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Madrasah, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor tersebut.


H Saifuddin menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata ASN dalam mereformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Proses pembangunan zona integritas dimulai dengan deklarasi dan pernyataan dari pimpinan suatu instansi dan jajarannya bahwa mereka siap untuk membangun ZI. Dengan penandatanganan hari ini, jajaran Kantor Kementerian Agama Aceh Besar telah secara resmi menyatakan kesiapannya dan komitmennya.

Proses pembangunan Zona Integritas melibatkan 6 Pokja (Pokok Pikiran) dan area perubahan yang meliputi penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan manajemen perubahan. H Saifuddin menekankan bahwa semua Pokja harus berjalan beriringan tanpa ada yang tertinggal, dan bahwa WBK dan WBBM adalah bukti komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan efisien.



Khalid Wardana menambahkan bahwa pada tahun 2024, 6 unit kerja di bawah koordinasinya telah terpilih sebagai pilot project dalam pembangunan zona integritas. Unit-unit tersebut termasuk Kantor Kementerian Agama, MAN 1 (Samahani), MAN 3 (Indrapuri), MAN 4 (Tungkob), MTsN 3 (Lhoknga), dan MTsN 8 (Cot Gue). Tim ZI dari keenam unit kerja tersebut telah menjalani sosialisasi dan pemantapan program pada tanggal 19 hingga 21 April 2024 di Takengon, Aceh Tengah.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sambil memastikan integritas dan kebersihan dalam birokrasi. Semoga upaya ini menjadi langkah awal yang berarti dalam membangun pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab di Aceh Besar.(Cek Man)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top