*Terus berupaya meningkatkan SDM
LAMURIONLINE.COM I ACEH BESAR - Kecamatan Kuta Malaka Kabupaten Aceh Besar mulai mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2024 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar. Kuta Malaka yang terdiri dari 15 gampong telah bersiap untuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjwaban Dana Desa tahap III tahun 2023 dan Laporan Pertanggungjwaban Dana Desa tahap I tahun 2024 sebagai salah satu syarat pengajuan Dana Desa Tahap II tahun 2024.
Menurut Camat Kuta Malaka, Muzakkir, SP, selain syarat tersebut ada syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Gampong untuk bisa mengajukan Dana Desa Tahap II tahun 2024 antara lain, Laporan Realisasi dan Capaian Keluaran Tahun 2023 (omspan Tahap III 2023 dan Tahap I 2024, Laporan Realisasi dan penyerapan DD (Earmark dan Nonearmark) dan Laporan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan I Tahun 2024. "Untuk tahap pertama sudah kita ajukan gampong Teu Dayah dan akan menyusul dengan gampong lainnya," ujar Camat Muzakkir.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PMG), Irmansyah Ridwan, S. Kom yang ditemui di Kantor Camat Kuta Malaka, pada tahun ini terus melakukan upaya pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sasarannya Pelaksana Kegiatan Gampong (PKG) yang ada di Kecamatan Kuta Malaka dengan melakukan pembinaan dan bimtek diseluruh gampong yang ada di Kuta Malaka dengan cara terjun langsung ke setiap gampong untuk melaksakan pelatihan/bimtek pengelolaan keuangan gampong.
Menurut kasi PMG yang akrab disapa Irman, kegiatan pembinaan langsung ke gampong lebih efektif dilakukan daripada pelatihan/bimtek secara massal, diharapankan agar gampong bisa mandiri dalam pengelolaan keuangan gampong dan yang paling penting dapat menyajikan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntable sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan gampong.*
0 facebook:
Post a Comment