Oleh : Muzaris Masyhudi, S.Pd., M.Pd


lamurionline.com -- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah secara signifikan cara manusia berkomunikasi dan berinteraksi di Indonesia. Media sosial kini menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat, memungkinkan setiap individu untuk terhubung dengan mudah tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Kemajuan teknologi juga memunculkan berbagai perangkat dengan fitur-fitur canggih, seperti smartphone, tablet, komputer dan laptop yang hampir semuanya dilengkapi dengan kemampuan mengakses internet dari mana saja dan kapan saja.

Akses jaringan internet telah mencapai ke semua lapisan Masyarakat termasuk orang dewasa, remaja, dan bahkan anak-anak yang telah memahami prinsip teknologi internet. Ada banyak alasan mengapa setiap individu merasa bahwa hidup mereka menjadi lebih mudah berkat adanya internet, termasuk bidang pendidikan, sosial dan ekonomi. Namun, dengan perkembangan zaman semakin banyak penggunaan internet yang berpotensi untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi mencari keuntungan pribadi.

Dampak yang dihasilkan oleh ketersediaan teknologi ini disalahgunakan oleh penyedia layanan perjudian dalam bentuk situs web atau yang lebih dikenal sebagai judi online. Pada awalnya, teknologi hanya memungkinkan adanya permainan atau game online yang dapat diakses melalui smartphone yang terhubung dengan internet. Namun, seiring berjalannya waktu hal ini telah berkembang menjadi bentuk perjudian yang dapat menghasilkan keuntungan bagi para pemainnya. Perjudian telah dikenal sebagai bentuk aktivitas hiburan yang melibatkan pertaruhan nilai finansial. Para pelakunya mempertaruhkan uang dengan harapan meraih keuntungan lebih besar atau mengalami kerugian tergantung pada hasil dari permainan yang dipilih.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam perputaran uang transaksi judi online dari tahun ke tahun. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan judi online juga menunjukkan pertumbuhan yang besar, dengan lebih dari 2,9 juta orang terlibat dalam permainan judi online sejak tahun 2017 hingga 2023. Data tersebut mencerminkan tren peningkatan nilai transaksi judi online dari Rp 2 triliun pada tahun 2017 menjadi mencapai Rp 104,41 triliun pada tahun 2023. Jumlah transaksi juga meningkat secara dramatis, dari 250.726 transaksi pada tahun 2017 menjadi 104.791.427 transaksi pada tahun 2023.

Sebanyak 2,1 juta masyarakat Indonesia, terutama yang berpenghasilan rendah, terlibat dalam aktivitas perjudian dengan nominal kecil, yaitu di bawah Rp.100.000. Golongan ini mencakup pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta dan lain-lain. Perputaran dana yang terjadi dalam aktivitas perjudian ini melibatkan aliran dana untuk taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar jaringan bandar, dan transaksi yang diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan Bandar. Judi online telah menjadi sebuah permasalahan serius di Indonesia karena berdampak negatif terhadap orang yang bermain judi. Selain dari kerugian finansial terhadap korban judi online itu sendiri, penyalahgunaan teknologi dan internet juga dapat menyebabkan efek psikologis yang merugikan, seperti stres, kecemasan, dan depresi, yang pada akhirnya mempengaruhi kesehatan mental korban.

Judi merupakan aktivitas patologis yang sampai sekarang masih banyak dilakukan oleh sebagian anggota masyarakat, baik dari kalangan remaja maupun dewasa. Judi online telah menjadi fenomena yang semakin meresahkan di kalangan masyarakat saat ini dengan potensi dampak serius pada kesehatan mental mereka. Perilaku menyimpang yang dilakukan dalam perjudian online mungkin dipicu oleh daya tarik potensial keuntungan yang dapat mereka peroleh meskipun tanpa kepastian. Kemungkinan keuntungan ini bersama dengan daya tarik permainan yang bergantung pada keberuntungan yang dapat memengaruhi pemainnya. Fenomena ini menyoroti dampak negatif situs perjudian online dengan demikian perlu adanya kesadaran, pendidikan, dan upaya pencegahan untuk mengatasi dampak buruk perjudian online pada kalangan masyarakat pada umumnya. Salah satu faktor yang menjadikan judi online diminati adalah aturan atau sistem yang dibuat pada judi online sederhana sehingga membuat masyarakat pada umumnya tertarik untuk melakukannya dan sulit untuk meninggalkan.

Perjudian pada hakikatnya bertentangan dengan norma-norma agama, moral dan hukum. Praktik perjudian dapat memberikan dampak buruk pada aspek mental dan ekonomi seseorang. Faktanya perjudian tidak hanya menimbulkan masalah individu tetapi juga dapat memiliki dampak yang merugikan pada tingkat sosial lebih luas. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan mengenai konsekuensi negatif perjudian serta memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan untuk melindungi masyarakat dari dampak yang merugikan. Masyarakat pada umumnya dapat bermain judi online dimana saja menggunakan laptop dan smartphone pribadi mereka yang terhubung dengan internet. Adapun model perjudian online bermacam-macam seperti judi slot, domino, poker, judi bola, togel dan lain-lain.

Secara sosial aktivitas judi online ini bisa membuat seseorang menjadi kurang aktif dalam pergaulan sosial. Dampak materialnya terkait dengan resiko kehilangan uang, terutama ketika mengalami kekalahan dalam perjudian. Dari segi keagamaan, keterlibatan dalam judi online dapat menyebabkan kelalaian dalam menjalankan ibadah. Sementara itu, dampak bagi remaja mencakup penurunan prestasi belajar karena kecenderungan menjadi malas belajar akibat terlalu banyak waktu yang dihabiskan untuk judi online. Hal ini disebabkan oleh dorongan tak terbendung untuk terus bermain judi online yang mendorong para pemainnya untuk mengambil tindakan ekstrim seperti mengorbankan uang untuk biaya keperluan lainnya dan menggadaikan barang berharga mereka.

Dewasa ini dapat kita lihat bagaimana situasi yang menyebabkan dorongan bagi masyarakat pada umumnya sehingga terlibat dalam perjudian online termasuk disebabkan oleh teman sebaya, kurangnya pengawasan orang tua, lingkungan dan kemajuan teknologi. Konsekuensi dari keterlibatan dalam permainan judi online mencakup perubahan kepribadian yang negatif dan dampak ekonomi seperti penggunaan dana yang tidak tepat atau terbuang untuk kegiatan tersebut.

Dampak negatif judi online tidak hanya mencakup aspek sosial, ekonomi, keagamaan, dan prestasi belajar bagi remaja, namun juga memiliki dampak negatif pada kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, gangguan pola tidur, penurunan kinerja akademik, perasaan putus harapan, tidak berdaya, bahkan mampu mencelakai diri sendiri serta orang lain. Sehingga saat ini berbagai dampak negatif tersebut dengan mudah dapat kita temukan diberbagai media baik media cetak maupun media massa.

Kesehatan mental adalah aspek yang dapat merugikan dan menghambat kinerja mental, stabilitas emosional, serta ketenangan pikiran. Pentingnya kesehatan mental sangat besar karena dapat memiliki dampak yang signifikan bagi setiap individu. Keterlibatan dalam judi online dapat menyebabkan stres dan kecemasan finansial karena tekanan kerugian uang yang sudah pasti akan dialami oleh masyarakat pada umumnya. Konsentrasi yang terganggu dan waktu yang dihabiskan untuk berjudi online dapat menyebabkan penurunan dalam kinerjanya. Selanjutnya kurang tidur dapat menyebabkan peningkatan tingkat stres yang tinggi dan kecemasan pada pemain judi online. Masyarakat yang terlibat dalam judi online dapat mengalami depresi dan kecanduan terutama jika mereka menggunakan perjudian sebagai cara untuk mengatasi tekanan emosional dan keadaan suasana hati yang negatif. Keterlibatan dalam judi online juga dapat meningkatkan resiko pengembangan gangguan kesehatan mental lainnya seperti gangguan kontrol impuls, kecanduan, dan masalah psikologis lainnya.

Meski demikian terdapat beberapa langkah dan solusi yang dapat ditempuh untuk dijadikan sebagai landasan dalam mengatasi kecanduan terhadap judi online seperti; menyadari akan masalah, mencari pemicunya, membetengi diri untuk tidak akses kesitus judi online, menghindari situasi yang beresiko tinggi dan menyibukkan diri dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.


*Guru & Kepala Asrama SMPN Ali Hasjmy Boardi School Indrapuri

 


SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top