Oleh : Muzaris Masyhudi, S.Pd., M.Pd
lamurionline.com -- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah secara signifikan
cara manusia berkomunikasi dan berinteraksi di Indonesia. Media
sosial kini menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari
masyarakat, memungkinkan setiap individu untuk terhubung dengan mudah tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Kemajuan
teknologi juga memunculkan berbagai perangkat dengan fitur-fitur canggih, seperti smartphone, tablet,
komputer dan laptop yang hampir semuanya
dilengkapi dengan kemampuan mengakses internet dari
mana saja dan kapan saja.
Akses jaringan internet telah mencapai ke semua lapisan Masyarakat termasuk orang
dewasa, remaja, dan bahkan anak-anak yang telah memahami prinsip teknologi internet. Ada banyak alasan mengapa
setiap individu merasa bahwa hidup mereka menjadi
lebih mudah berkat adanya internet, termasuk bidang pendidikan,
sosial dan ekonomi. Namun, dengan perkembangan zaman semakin banyak penggunaan
internet yang berpotensi untuk disalahgunakan oleh
pihak-pihak tertentu demi mencari keuntungan
pribadi.
Dampak
yang dihasilkan oleh ketersediaan teknologi ini disalahgunakan oleh penyedia
layanan perjudian dalam bentuk situs web atau yang lebih dikenal sebagai judi
online. Pada awalnya, teknologi hanya memungkinkan adanya permainan atau game
online yang dapat diakses melalui smartphone yang terhubung dengan internet.
Namun, seiring berjalannya waktu hal ini telah berkembang menjadi bentuk
perjudian yang dapat menghasilkan keuntungan bagi para pemainnya. Perjudian
telah dikenal sebagai bentuk aktivitas hiburan yang melibatkan pertaruhan nilai
finansial. Para pelakunya mempertaruhkan uang dengan harapan
meraih keuntungan lebih besar atau mengalami
kerugian tergantung pada hasil dari permainan yang dipilih.
Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam perputaran uang
transaksi judi online dari tahun ke tahun. Partisipasi masyarakat dalam
kegiatan judi online juga menunjukkan pertumbuhan
yang besar, dengan lebih dari 2,9 juta orang terlibat dalam permainan judi online
sejak tahun 2017 hingga 2023. Data tersebut
mencerminkan tren peningkatan nilai transaksi judi online dari Rp 2 triliun pada tahun 2017 menjadi
mencapai Rp 104,41 triliun pada tahun 2023. Jumlah transaksi juga meningkat
secara dramatis, dari 250.726 transaksi pada tahun 2017 menjadi 104.791.427 transaksi
pada tahun 2023.
Sebanyak
2,1 juta masyarakat Indonesia, terutama yang berpenghasilan rendah,
terlibat dalam aktivitas perjudian dengan nominal kecil, yaitu
di bawah Rp.100.000. Golongan ini mencakup pelajar,
mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta dan lain-lain. Perputaran dana yang terjadi dalam aktivitas
perjudian ini melibatkan
aliran dana untuk taruhan, pembayaran
kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar jaringan bandar,
dan transaksi yang diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan Bandar. Judi online telah menjadi sebuah permasalahan serius di Indonesia
karena berdampak negatif terhadap orang yang bermain judi. Selain dari kerugian
finansial terhadap korban judi online itu sendiri, penyalahgunaan
teknologi dan internet juga dapat menyebabkan efek psikologis yang merugikan,
seperti stres, kecemasan, dan depresi, yang pada akhirnya mempengaruhi
kesehatan mental korban.
Judi
merupakan aktivitas patologis yang sampai sekarang masih banyak dilakukan oleh sebagian anggota masyarakat, baik
dari kalangan remaja maupun dewasa. Judi online
telah menjadi fenomena
yang semakin meresahkan di kalangan masyarakat saat ini dengan potensi
dampak serius pada kesehatan mental mereka.
Perilaku menyimpang
yang dilakukan dalam perjudian
online mungkin dipicu oleh daya tarik potensial keuntungan yang dapat
mereka peroleh meskipun tanpa kepastian.
Kemungkinan keuntungan ini bersama dengan daya tarik permainan
yang bergantung pada keberuntungan yang dapat memengaruhi
pemainnya. Fenomena ini menyoroti
dampak negatif situs perjudian online dengan demikian perlu adanya
kesadaran, pendidikan, dan upaya pencegahan untuk mengatasi dampak buruk perjudian online pada kalangan masyarakat
pada umumnya. Salah satu faktor yang menjadikan judi online diminati
adalah aturan atau sistem yang dibuat pada judi online sederhana sehingga membuat masyarakat
pada umumnya tertarik untuk
melakukannya dan sulit untuk meninggalkan.
Perjudian pada hakikatnya bertentangan dengan norma-norma
agama, moral dan hukum. Praktik perjudian dapat memberikan dampak buruk pada aspek mental dan ekonomi seseorang. Faktanya perjudian tidak hanya menimbulkan masalah individu tetapi juga
dapat memiliki dampak
yang merugikan pada tingkat sosial lebih luas. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan mengenai konsekuensi
negatif perjudian serta memperkuat upaya pencegahan
dan pengawasan untuk melindungi masyarakat dari dampak yang merugikan. Masyarakat pada umumnya dapat bermain
judi
online dimana saja menggunakan laptop dan smartphone pribadi mereka yang terhubung
dengan internet. Adapun model perjudian online bermacam-macam seperti judi slot, domino,
poker, judi bola, togel dan lain-lain.
Secara sosial aktivitas judi online ini bisa membuat
seseorang menjadi kurang aktif dalam pergaulan
sosial. Dampak materialnya terkait dengan resiko kehilangan uang, terutama
ketika mengalami kekalahan dalam perjudian. Dari segi keagamaan,
keterlibatan dalam judi online dapat menyebabkan kelalaian dalam menjalankan
ibadah. Sementara itu, dampak bagi remaja mencakup penurunan prestasi belajar karena kecenderungan menjadi
malas belajar akibat terlalu banyak waktu yang dihabiskan untuk judi online. Hal ini disebabkan oleh dorongan tak terbendung untuk
terus bermain judi online yang mendorong para pemainnya untuk
mengambil tindakan ekstrim seperti mengorbankan uang untuk biaya keperluan
lainnya dan menggadaikan barang berharga mereka.
Dewasa
ini dapat kita lihat bagaimana situasi yang menyebabkan dorongan bagi
masyarakat pada umumnya sehingga terlibat dalam perjudian online termasuk disebabkan oleh teman sebaya,
kurangnya pengawasan orang tua,
lingkungan dan kemajuan teknologi. Konsekuensi dari keterlibatan dalam permainan judi online mencakup perubahan kepribadian yang negatif dan dampak ekonomi
seperti penggunaan dana yang tidak tepat atau terbuang untuk kegiatan tersebut.
Dampak negatif judi online tidak hanya mencakup aspek sosial, ekonomi,
keagamaan, dan prestasi belajar bagi remaja, namun juga memiliki dampak negatif
pada kesehatan mental seperti depresi, kecemasan,
gangguan pola tidur, penurunan kinerja
akademik, perasaan putus harapan, tidak berdaya, bahkan mampu mencelakai diri
sendiri serta orang lain. Sehingga saat ini berbagai dampak negatif tersebut
dengan mudah dapat kita temukan diberbagai media baik media cetak maupun media
massa.
Kesehatan
mental adalah aspek yang dapat merugikan dan menghambat kinerja mental, stabilitas
emosional, serta ketenangan pikiran. Pentingnya kesehatan
mental sangat besar karena dapat memiliki dampak yang signifikan bagi
setiap individu. Keterlibatan dalam judi online dapat menyebabkan stres dan kecemasan
finansial karena tekanan kerugian uang yang sudah pasti akan dialami
oleh masyarakat pada umumnya. Konsentrasi yang terganggu dan waktu yang dihabiskan untuk berjudi online dapat menyebabkan
penurunan dalam kinerjanya. Selanjutnya kurang tidur dapat menyebabkan peningkatan tingkat stres yang tinggi dan kecemasan
pada pemain judi online. Masyarakat yang terlibat dalam judi online dapat
mengalami depresi dan kecanduan terutama
jika mereka menggunakan perjudian sebagai cara untuk mengatasi tekanan emosional dan keadaan suasana hati yang
negatif. Keterlibatan dalam judi online juga dapat meningkatkan resiko pengembangan gangguan kesehatan mental lainnya
seperti gangguan kontrol impuls,
kecanduan, dan masalah psikologis
lainnya.
Meski demikian terdapat beberapa langkah dan solusi yang dapat ditempuh untuk dijadikan sebagai landasan dalam mengatasi kecanduan terhadap judi online seperti; menyadari akan masalah, mencari pemicunya, membetengi diri untuk tidak akses kesitus judi online, menghindari situasi yang beresiko tinggi dan menyibukkan diri dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.
0 facebook:
Post a Comment