LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Baitul Mal Aceh (BMA) pada tahun 2024 ini akan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima manfaat zakat) sebesar RpRp.92.033.693.096. 

Penyaluran zakat tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Syari’ah (DPS) BMA Nomor 01/KPTS/IV/2024 tanggal 2 Apri 2024 tentang Penetapan Kegiatan Penyaluran Zakat Dan Infak Tahun 2024. Serta juga bedasarkan Keputusan Badan Baitul Mal Aceh Nomor 04/KEPBAN-BMA/IV/2024 tentang Rincian Anggaran Penyaluran Zakat dan Infak Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulillah, dana zakat tersebut sudah mulai disalurkan dan hingga awal Mei 2024 ini BMA telah menyalurkan sebanyak Rp6,079 miliar kepada 2.253 mustahik di seluruh kabupaten/kota di Aceh,” kata Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya, Kamis (09/05/2024).  

Mukhlis menjelaskan Badan BMA telah menganggarkan dana zakat tersebut dalam berbagai program kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat serta menurunkan angka  pengangguran dan kemiskinan di Aceh. Kegiatan-kegiatan tersebut berbasis definisi per-senif sesuai keputusan DPS BMA. 

“Diantaranya bantuan rutin bulanan untuk fakir uzur, bantuan transpor rutin bagi penderita kanker dan thalasemia yang sedang berobat, beasiswa untuk anak dari keluarga kurang mampu, pemberdayaan ekonomi umat berbasis individu, keluarga, dan komunitas, serta beasiswa pendidikan vokasional siap kerja dan lainnya,” kata Mukhlis.

Sementara itu Kepala Sekretariat BMA, Amirullah menjelaskan lebih detail terkait penyaluran Rp6 miliar dana zakat tersebut berdasarkan asnaf. Untuk senif fakir sebanyak Rp1.825 miliar, senif miskin Rp1,689 miliar, senif amil Rp308 juta dan senif muallaf Rp455 juta.

“Kemudian untuk senif gharimin Rp543 juta, fisabilillah Rp50 juta dan Ibnu Sabil Rp1,208 miliar,” ujar Amirullah.


Amirullah menambahkan saat ini semua kegiatan di Baitul Mal Aceh sedang berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kegiatan-kegiatan tersebut sedang dilakukan pendataan, validasi, verifikasi dan penyaluran. Sehingga realisasi tentunya juga akan terus meningkat.

Tak lupa ia juga mengajak masyarakat Aceh yang hartanya sudah mencapai nisab dan haul.untuk menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal Aceh, yaitu melalui rekening zakat 61001040000095 (Bank Aceh Syariah) dan 7001569494 (Bank Syariah Indonesia).

Sedangkan yang ingin menyalurkan infak bisa melalui rekening 61001040001311 (Bank Aceh Syariah) dan 8202020882 (Bank Syariah Indonesia)

“Kami mengucapkan terimakasih kepada yang telah menyetorkan zakat dan infaknya melalui Baitul Mal Aceh. Semoga berkah hartanya dan semakin banyak pula mustahik yang bisa dibantu,” pungkas Mantan Karo Ekonomi Setda Aceh ini.*

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top