lamurionline.com -- Banda Aceh -- Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Dr. Ir. Marwan menyerahkan sebanyak 53 Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan USK untuk formasi Tahun Anggaran 2023.
SK tersebut diserahkan Rektor dengan turut didampingi Direktur Direktorat Sumber Daya Prof. Dr. drh. Muhammad Hambal, serta disaksikan sejumlah Dekan yang hadir di Ruang VIP AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Jumat, (14/6/2024).
Adapun 53 pegawai PPPK ini terdiri dari dosen dan tenaga kesehatan. Selanjutnya, mereka akan bekerja pada unit kerjanya masing-masing baik itu di Fakultas maupun fasilitas kesehatan yang ada di USK. Seperti Klinik Pratama USK maupun Rumah Sakit Pendidikan USK.
Pada kesempatan itu, Prof Marwan mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai PPPK yang menerima SK ini. Rektor kemudian meminta mereka untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Sebab mereka telah dipercayakan oleh pemerintah untuk mengemban amanah sebagai pegawai dengan status PPPK.
Selain itu, Prof Marwan mengatakan, pegawai PPPK ini kontrak kerjanya adalah selama lima tahun. Selanjutnya, kinerja mereka akan dievaluasi untuk menentukan apakah kontrak kerjanya akan diperpanjang atau tidak. Oleh sebab itu, Rektor mengingatkan mereka untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, dan mampu menjaga reputasi USK.
“Jadi kami mohon kerjasamanya untuk bekerja dengan sepenuh hati, agar pas lima tahun nanti kontrak kerjanya bisa diperpanjang. Jadi semua ini sangat tergantung dengan kinerja kalian untuk universitas,” ucapnya.
Prof Marwan mengungkapkan kehadiran pegawai PPPK ini sangatlah penting dalam mendukung kinerja universitas. Apalagi saat ini USK sudah bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH).
Oleh sebab itu, pada forum tersebut Rektor mengajak seluruh pegawai PPPK yang baru ini untuk membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan atau rekan kerjanya. Dengan demikian, peran mereka bisa optimal dalam mendukung kinerja pada unit kerjanya masing-masing, yang secara tak langsung turut berdampak pada kinerja universitas. (Sayed M. Husen)
0 facebook:
Post a Comment