lamurionline.com -- Singkil - Dalam rangka merawat Kerukunan umat beragama di Kabupaten Aceh Singkil Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Aceh Singkil gelar dialog dengan Pemuda Lintas Agama Aceh Singkil. Sabtu 20/07/2024

Kegiatan dialog dengan mengangkat tema"  Sinergitas FKUB Aceh Singkil dan Pelita Dalam Merawat Kerukunan " di gelar di Maktuan Coffe Rimo Aceh Singkil.

Turut hadir dalam kegiatan itu Pengurus FKUB Aceh Singkil dan Pengurus Pemuda Lintas Agama Kabupaten Aceh Singkil.

Kegiatan dialog itu di Moderatori oleh Mustafa Naibaho dengan menampilkan dua Nara Sumber yaitu Ketua FKUB Aceh Singkil Drs. H. Ramlan dan Ust. Umma Abidin, M.PdI anggota FKUB Aceh Singkil.

Dalam materinya Ketua FKUB Aceh Singkil Drs. H. Ramlan sampaikan peran dan tugas FKUB Aceh Singkil dengan melakukan dialog, menyerap aspirasi, menyampaikan aspirasi ke pemerintah, mensosialisasikan regulasi kerukunan umat bergama dan rekomendasi rumah ibadah.

Kemudian Ust. Ramlan menambahkan bahwa kita juga berharap Pelita dapat bersinergisitas dengan FKUB dalam rangka merawat Kerukunan umat beragama di Aceh Singkil dengan aktif melakukan dialog internal pemuda lintas agama.

"Berperanlah di tengah-tangah umat beragama sebagai pelopor dan penggerak dalam membangun komunkasi antar umat beragama sehingga dapat merawat Kerukunan yang abadi.

Kemudian Ust. Umma Abidin juga menegaskan dalam pemaparan materinya  bahwa peran pemuda sangat penting sebagai kokomotif menjaga kerukunan umat beragama.

Sinergitas ini ibarat menyatukan energi orang tua yang ada di FKUB dengan energi kaum muda yang ada di Pelita dengan satu persepsi dan sinergi yang tangkas dan cepat dalam merespon issu-issu yang ada.

Hal ini yang sangat di butuhkan dalam heterogenisasi di Kabupaten Aceh Singkil ini.

Dan yang paling penting untuk kita tanamkan adalah kesadaran berindonesia sebab kita berada dalam di Indonesia yang majemuk.

Kita sadar bahwa negara Indonesia adalah negara muktikultural yang paling besar di dunia dengan berbagai kemajemukan bidang Agama suku dan adat.

Kita juga harus sadar bahwa negara indonesia yang kita tempati ini adalah negara hukum berdasarkan pancasila yang menjadi harga mati.

Konsep toleransi yang harus kita bangun adalah toleransi aktif bukan toleransi fasif, Sehingga toleransi itu dapat di wujudkan dengan sesungguhnya dalam kehidupan beragama.

Ust. Umma juga menegaskan bahwa ada tiga syarat menjadi pemuda lintas agama yang harus di miliki yaitu Kebijaksanaan, ketulusan dan keberanian.(Cek Man/Mustafa N)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top