lamurionline.com -- Singkil - Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Aceh Singkil gelar Kegiatan Sosialiasi Zakat dan Pembentukan Lembaga Amil Kampung tahun 2024. Selasa 16/07/2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula PLHUT Kemenag Aceh Singkil dengan menghadirkan peserta dari unsur Kepala Kampung dan Imam masjid se Kecamatan Singkil.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kankemenag Aceh Singkil, Ketua DMI Aceh Singkil, Ketua Baitul MAL Aceh Singkil, Anggota MPU Aceh Singkil, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil, Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Aceh Singkil dan pengurus DMI Aceh Singkil lainnya.
Dalam arahan dan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi Ketua DMI Aceh Singkil H. M. Hilal, SH.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu usulan dalam Rapat Kerja Daerah DMI tahun 2024 yang telah kita laksanakan bulan Mei 2024 lalu.
Sehingga setelah berbagai masukan, pertimbangan dan pembahasan sehingga usulan program kegiatan ini masuk menjadi agenda program kerja DMI Aceh Singkil Tahun 2024.
Mengingat memang selama ini masih ada persoalan terkait pengelolaan zakat dan penyalurannya, apalagi dalam momentum bulan Ramadhan sewaktu penyaluran zakat fitrah masih ada yang belum sesuai dengan ketentuannya.
Melalui kegiatan hari ini kita harapkan nanti kepada peserta dapat mendiskusikan dengan nara sumber yang kita hadirkan yang berkompeten di bidangnya yaitu Kepala Kemenag Aceh Singkil, dari Unsur MPU Aceh Singkil dan Ketua Baitul MAL Aceh Singkil.
Semoga juga dengan kegiatan ini para peserta baik kepala kampung dan imam masjid nantinya dapat mengimplementasikan ilmu yang telah di peroleh untuk mengelola zakat dan penyalurannya sesuai dengan fikih dan ketentuannya.(Mustafa N/Cek Man)
0 facebook:
Post a Comment