lamurionline.com -- Suro - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Singkil laksanakan kegiatan monitoring ke beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil dengan menggelar pertemuan dengan Camat dan Kepala Kampung. Selasa 30/07/2024
Kegiatan monitoring itu di kemas dengan melakukan pertemuan dan Dialog sekaligus mensosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama dan tempat pendirian tempat ibadah Kata Ust. Ramlan Ketua FKUB Aceh Singkil.
Kegiatan monev ini dengan membagi 2 tim dari FKUB Aceh Singkil 1 tim mengunjungi Kecamatan Suro Makmur dan satu tim lagi mengunjungi Kecamatan Simpang kanan.
Kedua tim dari FKUB Aceh Singkil itu akan melakukan Sosialiasi tentang tugas Camat dan kepala kampung sesuai dengan Qanun Nomor 4 Tahun 2016 dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di wilayahnya masing-masing.
Turut hadir dalam pertemuan dan sosialiasi itu seluruh kepala kampung, camat, Muspika, Setcam, Kepala KUA dan tim dari FKUB Aceh Singkil.
Agenda FKUB Aceh Singkil di laksanakan selama dua hari, rencana besok di gelar di Kecamatan Gunung Meriah dan Kecamatan Danau Paris.(Cek Man/*)
0 facebook:
Post a Comment