lamurionline.com -- Banda Aceh -- Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama (PKMB) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyelenggarakan Forum Moderasi Beragama dengan tema "Pentingnya Penguatan Moderasi Beragama di Tengah Pesatnya Perkembangan Iptek dan Modernisasi."

Acara ini merupakan hasil kerja sama antara UIN Ar-Raniry dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, yang berlangsung di Aula Teater Museum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (18/7/2024).

Forum diskusi yang dipandu Dr Abd Razak, Lc MA menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Prof Dr Masykuri Abdillah MA, Staf Khusus Wakil Presiden RI, dan Tgk H Faisal Ali, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.

Rektor UIN Ar-Raniry, Mujiburrahman, dalam sambutannya menyatakan bahwa isu moderasi beragama di Indonesia saat ini sangat penting dalam konteks, signifikansi, dan relevansi, serta menjadi program nasional.

“Program Moderasi Beragama yang awalnya berada di ranah Kementerian Agama, dengan keluarnya Perpres Nomor 58 Tahun 2023, kini menjadi program strategis di berbagai kementerian lainnya,” ungkap Mujiburrahman.

Lebih lanjut, Mujiburrahman menjelaskan bahwa di Kementerian Agama RI, Program Moderasi Beragama menjadi salah satu dari tujuh program strategis di kementerian tersebut.

“Dengan adanya moderasi beragama diharapkan tercipta harmonisasi. Dalam konteks Islam, diharapkan menjadi rahmatan lil ‘alamin bagi negeri kita. Semakin harmonis tiga pilar: antara Tuhan, manusia, dan alam, maka rahmatan lil ‘alamin akan terwujud,” pungkas Prof. Mujiburrahman.

Hastuti Wulanningrum, yang mewakili Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kominfo RI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai negara multikultural, keragaman di Indonesia harus tetap dijaga dan diharapkan tetap eksis dalam mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa.

“Sebagai bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila, moderasi beragama merupakan upaya mengambil jalan tengah dalam menyikapi maraknya persoalan keberagaman,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan dunia digital telah menyentuh segala aspek kehidupan, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik agar masyarakat mampu menerima digitalisasi dengan pemahaman yang baik, sehingga terhindar dari informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Moderasi beragama adalah kunci terciptanya toleransi dan kerukunan baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Dengan demikian, setiap umat beragama dapat memperlakukan orang lain dengan hormat, menerima perbedaan, serta hidup bersama dengan damai dan rukun,” tutup Hastuti Wulanningrum.


Peserta kegiatan ini terdiri dari berbagai kalangan perwakilan dari berbagai institusi pendidikan, organisasi masyarakat, lembaga mahasiswa dan media massa. (Sayed M. Husen)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top