LAMURIONLINE.COM I ACEH - Masyakat Aceh dihebohkan oleh beredarnya video singkat di dunia maya yang memperlihatkan seorang waria mengenakan selempang bertuliskan Aceh menjadi pemenang pada kontes tersebut. Menurut informasi kontes itu berlangsung di sebuah hotel di Jakarta pada tanggal 4 Agustus 2024. 

Terkait hal tersebut, anggota Komisi I DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag MM mengecam dengan tegas pelaksanaan kontes waria yang mengatasnamakan perwakilan dari Aceh itu. Menurutnya perilaku tersebut tidak mencerminkan kehidupan sosial masyarakat di Aceh.

“Oleh karena itu kita meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera mengusut tuntas dan menginterogasi pihak panitia pelaksana. Selain itu juga harus diungkapkan pihak yang memberikan izin terhadap kontestan yang mewakili Aceh itu,” kata Tgk Irawan Abdullah, Selasa (6/8/2024). 

Ia menjelaskan even-even seperti itu akan merusak nama baik Aceh yang berlandaskan dengan prinsip-prinsip kekhususan dan keistimewaan dalam bingkai syariat islam. 

“Untuk itu kami berharap seluruh elemen masyarakat kalau pun ada saudara atau keluarga yang berprilaku seperti ini, supaya dapat diberikan edukasi. Sehingga dia akan memperoleh kebajikan dan melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan tanpa mendapatkan diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Tgk Irawan.

Wakil Ketua Frkasi PKS itu berharap agar even seperti itu dikemudian hari tidak ada lagi yang mengklaim sendiri sebagai wakil dari Aceh. Sebab  itu haruslah ada suatu ketentuan khusus bagi yang ingin mewakili Aceh, tentunya haruslah mendapatkan izin dari pemerintah Aceh sesuai dengan bidang yang dia wakili. 

Sehingga benar-benar mencerminkan perwakilan resmi masyarakat Aceh melalui Pemerintah Aceh dalam berbagai kompetisi atau even yang dilaksanakan oleh siapapun kiranya juga

Melihat kondisi seperti itu, menurut Tgk Irawan yang juga pernah sebagai Ketua Komisi VI DPR Aceh, terkesan ada pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk merusak nilai-nilai sosial budaya dan nilai-nilai kekhususan dan keistimewaan yang ada di Aceh dalam bingkai syariah Islam.

“Pelaksanaan even-even dan kegiatan-kegiatan yang seperti itu sangatlah kita sayangkan. Semoga pemerintah Aceh segera memberikan klarifikasi dan menolak peserta tersebut berasal dari Aceh, bahkan bisa mempersoalkan secara hukum karena telah mencatut nama Aceh secara ilegal,” pungkasnya. (Murdani)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top