lamurionline.com -- Kota Jantho -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar mulai 1 september 2024 mencanangkan tata kelola administrasi surat, dokumentasi dan arsip secara di gital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

 Untuk mempersiapkan tenaga SDM dan terwujudnya sistem layanan administrasi yang maksimal, Kankemenag Aceh Besar menggelar Bimbingan teknis aplikasi srikandi untuk ASN di aula media center, Kota Jantho, rabu (28/8)

Kegiatan di buka oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar di wakili Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenag Aceh Maulidarriani SIP.

Menurut Khalid Wardana, penggunaan aplikasi srikandi bertujuan agar proses birokrasi menjadi lebih cepat, praktis, efisien dan mengurangi penggunaan kertas, mempercepat distribusi dokumen. Mengelola arsip dan dokumen administrasi pemerintahan secara elektronik dan memudahkan pengelolaan data, mendukung akses yang lebih cepat dan efisien terhadap informasi penting.


Selain itu aplikasi ini untuk mewujudkan upaya digitalisasi dan modernisasi sistem pemerintahan yang lebih ramah lingkungan. Secara keseluruhan aplikasi ini berperan penting dalam transformasi digital di semua lembaga pemerintahan.

Di targetkan mulai september 2024 aplikasi srikandi sudah berjalan di Kankemenag Aceh Besar, sedangkan untuk madrasah dan kantor urusan agama (KUA) akan berlaku mulai bulan oktober, harap Khalid Wardana.

Penggunaan dan penerapan aplikasi srikandi merupakan implementasi dari amanat Presiden RI yang tertuang dalam PP nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).


Dalam dunia kearsipan, srikandi merupakan aplikasi yang di keluarkan oleh lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai terobosan baru dalam mengelola arsip dinamis. ANRI melaunching aplikasi srikandi pada oktober 2020, pada awalnya hanya di gunakan untuk internal ANRI. Tahun 2021 ANRI mensosialisasikan ke lembaga lembaga negara, Kementerian dan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya aplikasi Srikandi  berkolaborasi melalui lembaga ANRI, Kementerian PAN dan RB, Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top