lamurionline.com -- Banda Aceh -- Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Banda Aceh meminta serta mengajak masyarakat Aceh khususnya masyarakat Kota Banda Aceh menggunakan momen Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumut untuk memperbaiki Nilai Indeks Kerukunan (NIK) dan Cap Kota Banda Aceh Kota Intoleran nomor 2 di Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua FKUB Banda Aceh DR, H. Abd. Syukur, M.Ag saat menjadi Moderator dalam memimpin FGD Moderasi Beragama di Hotel Seventeen Banda Aceh tgl 28 Agt 2024, beberapa hari yang lalu. 

Ia mengatakan, Kota Banda Aceh pada tahun 2023 berdasarkan hasil penelitian Setara Institute Soal Indeks Kota Toleran (IKT)  menempatkan urutan ke 3 Kota dengan skor toleransi rendah. Kota yang pertama skor toleransi rendah yaitu Kota Depok Jawa Barat, kedua, Kota Cilegon, Banten dan ketiga Kota Banda Aceh, Aceh. 

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengatakan penyebab Banda Aceh menjadi salah satu wilayah dengan Indeks Kota Toleran (IKT) di level bawah, karena ada regulasi yang salah dan tidak adanya birokrasi yang progresif, hingga terjadinya sistem sosial intoleran. Ini yang kemudian terjadi diskriminasi terhadap kelompok minoritas, seperti agama, gender dan minoritas ras. Seharusnya pemerintah menjadi patron bagi masyarakat, tapi justru tidak berperan sebagaimana mestinya, hingga menjadi masalah yang mengakar dan terjadinya intoleran, sebut Haili ke beberapa media setahun yang lalu. 

Berdasarkan hasil Indeks Kerukunan yang rendah dan cap Banda Aceh Kota Intoleran, Ketua  FKUB Banda Aceh Abd Syukur mengajak seluruh masyarakat Kota Banda Aceh menggunakan momen PON XXI Aceh – Sumut memperbaiki nilai Indeks Kerukunan dan cap Kota Intoleran. 

“Saya mengajak kita semua, seluruh masyarakat Kota Banda Aceh agar berprilaku yang baik dan sopan terhadap tamu-tamu kita di PON XXI, sambutlah tamu-tamu kita yang berbeda daerah, suku, agama dengan senyuman dan keramah-tamahan seperti budaya kita orang Aceh "Peumulia Jamee" ( muliakan tamu), saling menghargai, dan menghindari perpecahan, sehingga tamu-tamu kita yang datang ke Banda Aceh bisa melihat dan menilai langsung warga Banda Aceh yang sangat toleran dan ramah terhadap mereka, sehingga Kota Banda Aceh Kota Intoleran yang dicap selama ini, bisa kita hilangkan dengan sikap toleransi kita, mari kita gunakan momen PON XXI Aceh Sumut ini untuk memperbaikinya” Ajak Abd. Syukur Alumni S3 Ilmu Pend. Agama Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh. 

Ia juga menyampaikan hasil yang diungkapkan oleh Tim Studi Tiru FKUB Kabupaten Badung Bali beberapa waktu yang lalu ke Banda Aceh, salah satunya seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Badung Provinsi Bali Drs I Nyoman Suendi, ia menyebutkan, ketika tiba Banda Aceh masyarakatnya sangat ramah dan tidak sedikitpun kita lihat ada tanda-tanda Kota Banda Aceh Kota Intoleransi, seperti yang viral di media-media sosial, bahka mereka ingin berlama-lama tinggal di Kota Banda Aceh yang dijuluki Kota 1001 Warung Kopi. 

“Kalau ke Banda Aceh jika tidak ngopi tidak sah kayaknya, soalnya di mana-mana terdapat warung kopi, kami semalam sudah menyaksikan langsung ( testimony) keliling-keliling Kota Banda Aceh minum kopi, dan masyarakatnya sangat ramah-ramah dengan tamunya, nggak ada keributan dan masyarakat Aceh sangat toleran, apalagi sama tamunya” ujar I Nyoman. 

Abd Syukur mengatakan , statemen tamu kita dari Bali Ini menunjukkan Kota Banda Aceh Kota toleransi, dan orang akan tahu kota Banda Aceh kota toleransi, ketika orang itu menginjak kaki di Bumi Iskandar Muda. 

“Saya ajak kita semua, masyarakat Banda Aceh tunjukkan toleransi kita warga Banda Aceh kepada tamu-tamu kita yang menginjakkan kakinya di Bumi Iskandar Muda saat perhelatan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumut, sehingga kita bisa memperbaiki Nilai Indeks Kerukunan dan Cap Kota Intoleran” Pungkas Abd. Syukur Ketua FKUB Banda Aceh. (Heri Ulka) 

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top