Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan, Jumat (12/09/2024), Kusmawati menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, untuk mengambil langkah-langkah konkrit dan bijaksana, serta memastikan kebenaran isu yang berkembang sehingga dapat dilakukan perbaikan sesuai regulasi yang ada, guna melindungi ribuan karyawan dan menciptakan stabilitas ekonomi lokal, dengan eksistensi perusahaan yang sedang berjalan. Selain itu juga pastikan isu politik tidak mempengaruhi dunia usaha, karena kalau ini terjadi yang rugi selalu masyarakat.
“Jika PT Mifa ditutup karena isu pencemaran lingkungan, yang belum tentu kebenarannya, apakah pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya, telah memikirkan bagaimana nasib 3.000 karyawan yang saat ini sudah bekerja pada perusahaan tersebut untuk menghidupi keluarganya?,” ungkapnya.
Karena itu, agar isu tidak terus meluas dan berkembang kearah negatif, maka pemerintah perlu memastikan isu tersebut benar atau tidak, dengan melakukan pemeriksan oleh profesional. Setelah ada hasil dari analisis itu, baru dapat mengambil keputusan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan untung ruginya dari perusahaan dan masyarakat.
"Dalam persolan ini, kami menghimbau kepada masyakat untuk bertindak cerdas, jangan mudah terpropokasi dengan isu isu yang sumbernya belum jelas, karena dalam kondisi apapun selalu yang dirugikan adalah masyarakat. 3000 orang karyawan itu adalah masyarakat geutanyo," ungkapnya. (Sabirin)
0 facebook:
Post a Comment