Ketua PII Aceh Besar, Fajar Mukti

lamurionline.com -- Aceh Besar -- Kementerian Agama Republik Indonesia baru-baru ini mengumumkan bahwa penayangan azan di televisi nasional akan digantikan dengan running text selama ibadah misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK). Keputusan ini diambil untuk menghormati acara internasional tersebut dan memastikan kelancaran ibadah misa yang dihadiri oleh banyak umat Katolik dari berbagai negara. Kementerian juga menegaskan bahwa penggantian azan ini hanya bersifat sementara dan tidak akan mengubah jadwal tayang azan di luar waktu ibadah tersebut.

Namun, langkah ini memicu kontroversi dan protes dari berbagai kalangan. Salah satu pihak yang paling vokal menentang keputusan tersebut adalah Pelajar Islam Indonesia (PII). Ketua PII Aceh Besar, Fajar Mukti, menyatakan bahwa penggantian azan, yang selama ini menjadi penanda waktu ibadah bagi umat Islam di seluruh Indonesia, merupakan tindakan yang semena-mena di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

“Azan adalah bagian penting dari kehidupan umat Islam, terutama sebagai pengingat waktu salat. Mengganti penayangannya di televisi nasional dengan running text selama acara ibadah agama lain dianggap sebagai ketidakadilan yang tidak bisa diterima,” ujar Fajar Mukti.

Reaksi keras juga muncul dari berbagai organisasi keagamaan lainnya dan masyarakat umum. Mereka berpendapat bahwa keputusan ini tidak memperhatikan sensitivitas umat Islam dan bisa memicu ketegangan antarumat beragama di Indonesia. Kritik utama yang dilontarkan adalah bahwa keputusan tersebut cenderung memprioritaskan acara keagamaan dari agama lain tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap mayoritas Muslim di negara ini.

Kementerian Agama, di sisi lain, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi khusus dan acara berskala internasional. Mereka juga menyebut bahwa penayangan azan tidak dihapus sepenuhnya, melainkan hanya diganti secara sementara untuk menghormati acara tersebut.

Meski demikian, kontroversi ini masih terus bergulir, dengan berbagai pihak yang menyerukan agar keputusan tersebut dipertimbangkan ulang. Mereka berharap agar ke depan, kebijakan-kebijakan semacam ini dapat lebih memperhatikan keseimbangan dan kepekaan terhadap berbagai kelompok agama yang ada di Indonesia.

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top