Oleh: Muzaris Masyhudi, S.Pd., M.Pd |
lamurionline.com -- Pendidikan di Indonesia selalu mengalami perubahan kurikulum dari waktu ke waktu. Pada tahun 2013, pemerintah Indonesia meluncurkan kebijakan kurikulum merdeka sebagai upaya untuk memperbarui kurikulum pendidikan di Indonesia. Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Menurut Kemdikbud, kurikulum merdeka memberikan keleluasan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. Karakteristik kurikulum merdeka antara lain; Pengembangan Soft Skill dan karakter, fokus pada materi esensial, dan pembelajaran yang fleksibel.
Kurikulum
Merdeka bertujuan untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreatif,
kolaboratif, dan komunikatif pada peserta didik serta mengarahkan peserta didik
pada pembelajaran yang lebih efektif dan efisien. Kurikulum merdeka memberi
guru dan sekolah kebebasan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan lokal, mendorong kreativitas siswa, dan meningkatkan relevansi
pendidikan dengan dunia kerja. Seiring dengan berkembangnya zaman dan juga
teknologi digital, kurikulum pun terus mengalami perubahan. Semuanya
disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dalam pembelajaran. Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
mengharapkan pendidikan Indonesia mampu meningkat dan berkualitas serta mampu
mengikuti dinamika zaman terutama pada generasi milenial ini.
Oleh
karena itu, Nadiem memberikan suatu gagasan bagi bidang pendidikan
di Indonesia yaitu kurikulum baru yang dinamakan Kurikulum Merdeka. Kurikulum
ini pun diluncurkan oleh Kemendikburistek pada Februari 2022 sebagai salah satu
program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang ada di
Indonesia. Esensi dari kurikulum merdeka adalah untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di Indonesia dan menghasilkan generasi masa depan yang kuat secara
intelektualitas, karakter dan memiliki semangat sebagai pembelajar sepanjang
hayat (life long learner). Karena itu, dalam cakupannya konten
kurikulum merdeka terdiri dari kompetensi, pelaksanaan pembelajaran yang
fleksibel dan karakter pelajar pancasila. Sedangkan spiritnya, pihak satuan
pendidikan, guru dan peserta didik diberikan keleluasaan untuk pengembangan
proses pembelajaran.
Penerapan
kurikulum merdeka, selain untuk memberi jawaban terhadap beberapa
permasalahan yang melekat pada kualitas manusia Indonesia dan problem
pendidikan selama ini, secara spesifik juga dimaksudkan untuk mendorong agar
peserta didik dalam pembelajaran mampu berkembang sesuai dengan minat, bakat,
potensi dan kebutuhan kodratinya. Peserta didik juga diberikan keleluasaan
untuk menjadi subyek dan bagian dari agen perubahan dalam proses pembelajaran. Dalam
proses penerapannya, tentunya tidak semudah yang dibayangkan, tetapi juga
didapatkan berbagai peluang dan tantangan yang perlu di kolaborasi dan
dipecahkan untuk tercapainya tujuan pendidikan nasional dalam kerangka
kurikulum merdeka.
Di
antara peluang dalam Implementasi kurikulum merdeka Pertama,
pembelajaran yang berpusat pada siswa. Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan
untuk mengembangkan metode pembelajaran yang lebih berpusat pada siswa. Hal ini
memungkinkan siswa untuk lebih aktif dalam proses belajar, menyesuaikan tempo
dan gaya belajar mereka sendiri. Siswa didorong untuk menjadi pembelajar
mandiri yang kritis dan kreatif.
Kedua,
fleksibilitas dalam pembelajaran.
Kurikulum ini memberikan fleksibilitas bagi guru dalam merancang dan
mengimplementasikan materi pelajaran. Guru dapat menyesuaikan konten dan metode
pengajaran sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan siswa, yang memungkinkan
pembelajaran menjadi lebih relevan dan kontekstual.
Ketiga,
pengembangan karakter dan keterampilan
Abad 21. Selain fokus pada akademik, Kurikulum Merdeka juga menekankan
pengembangan karakter dan keterampilan abad 21, seperti berpikir kritis,
kolaborasi, komunikasi, dan kreativitas. Dengan demikian, siswa tidak hanya
siap secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan yang diperlukan untuk
sukses di masa depan.
Keempat,
integrasi teknologi dalam pembelajaran.
Kurikulum Merdeka mendorong penggunaan teknologi dalam proses belajar mengajar.
Integrasi teknologi ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, memberikan
akses ke sumber daya belajar yang lebih luas, dan memfasilitasi pembelajaran
jarak jauh atau hybrid.
Selanjutnya
tantangan atau hambatan dalam penerapan kurikulum merdeka tersebut tentunya juga
perlu direspon secara kritis dan komprehensif oleh para pemangku kepentingan
khususnya pihak satuan Pendidikan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, setidaknya
terdapat beberapa tantangan yang perlu direspon cepat agar dalam pelaksanaan
kurikulum merdeka dapat berjalan secara efektif dan efesien.
Pertama,
tantangan kesiapan sumber daya manusia (guru) sebagai pilar utama pelaksanan
kurikulum merdeka. Eksistensi guru dalam penerapan kurikulum merdeka merupakan
sebagai lokomotif dan penggerak keberhasilan berbagai program merdeka belajar
seperti pembejaran berdiferensiasi, pelaksanaan project penguatan profil
pelajar pancasila dan asesmen pembelajaran serta pemberdayaan teknologi sebagai
alat pendukung pembelajaran. Karena itu, itu penguatan keberadaan guru
melalui program pengembangan sesuai kebutuhan perlu dilakukan secara terus
menerus dna konsisten, apalagi jika melihat hasil program pengembangan profesi
guru selama ini belum memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan mutu
kualitas di Indonesia.
Cakupan
pengembangan kompetensi guru tentunya tidak selalu pada aspek yang sifat
teoritik dan berbasis pengetahuan saja tetapi juga penguatan aspek psikologis,
kultural, keterampilan dan sikap adaptif terhadap perkembangan dinamika sosial.
Penguatan dan perubahan paradigm guru (shift paradigm) dapat
menjadi prioritas dalam program pengembangan, tujuannya dapat memberikan bekal
secara filosofis, pemulihan idealism dan dorongan untuk selalu bersikap adaptif
dalam setiap perubahan. Berbagai upaya pengembangan yang dapat dilakukan oleh
satuan pendidikan melalui brainstorming awal, in house
training, workshop, kegiatan focus group discusion (FGD)
antar guru, seminar-seminar, fourm berbagi praktik baik dan pemberdayaan
jaringan program musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) serta terlibat dalam
pemberdayaan platform merdeka mengajar (PMM). Tanpa adanya upaya-upaya
pengembangan kompetnsi guru tersebut, maka keniscayaan pencapaian dan
optimalisasi peran guru dalam pelaksanaan kurikulum merdeka akan menui
hambatan dan bisa jadi menjadi masalah baru.
Kedua,
tantangan kemampuan guru dalam pemberdayaan fasilitas teknologi berbasis
digital. Sebagaiamana arah proses pembelajaran dalam kurikulum merdeka berbasis
berbasis teknologi, maka pemberdayaan teknologi digital sudah saatnya
untuk dilakukan bagi setiap guru mata pelajaran dalam layanan pembelajaran,
terlebih dalam pencarian dan penggunaan berbagai sumber pembelajaran. Hal ini
mengisyaratkan bahwa saat ini dan kedepan setiap guru diharuskan untuk
menguasai teknologi digital sebagai basis dalam kegiatan pembelajaran. Dalam
kondisi seperti inilah, maka guru seyogianya sudah mulai mengenal dan
memanfaatkan platform pembelajaran, email, hybrid learning, e-learning,
sumber dan median pembelajaran berbasis digital. Dengan upaya ini, pembelajaran
dapat dibuat menjadi lebih luas cakupannya, menarik, interaktif, kontekstual
dan memungkinkan terjadinya pengembangan materi secara lebih mendalam sesuai
kebutuhan. Melalui pemberdayaan pembelajaran berbasis digital, peserta didik
sekaligus dilatih untuk memanfaatkan teknologi secara positif, adaptif dan
inovatif terhadap perkembangan teknologi.
Ketiga,
tantangan untuk memperkuat jaringan komunikasi dan kemitraan antara satuan
pendidikan dengan pemangku kepentingan terkait. Secanggih dan sehebat apapun
kurikulum pembelajaran didesain tetapi tanpa adanya dukungan jaringan
komunikasi dan kemitraan yang efektif oleh satuan pendidikan dengan pemangku
kepentingan terkait, maka pelaksanaan kurikulum akan berjalan kurang
optimal bahkan bisa jadi akan menemukan hambatan. Urgensi adanya dukungan
jaringan komunikasi dan kemitraan yang dilakukan sekolah adalah untuk
memperkuat pelaksanaan kurikulum merdeka melalui sinergi gotong royong, saling
berbagi inspirasi dan dukungan mewujudkan pembelajaran berkmakna bagi peserta
didik.
Oleh
karena itu, dukungan jaringan komunikasi dan kemitraan yang sudah terbentuk
melalui saluran peran komite sekolah, organisasi profesi, dunia industri,
perguruan tinggi, sentra seni-budaya dan praktisi serta masyarakat dioptimalkan
fungsinya bahkan dikembangkan terus untuk mendorong terwujudnya merdeka
belajar. Di sisi lain jaringan komunikasi dan kemitraan juga dapat dilakukan
oleh guru, dengan membangun networking antar pengguna media
pembelajaran berbasis ICT di dunia maya, terlibat dalam komunitas pembelajar
dan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar untuk media belajar bersama dalam
komunitas. Dalam situasi seperti itulah akan terjadi proses take and
give antar satuan pendidikan, guru dan para pemangku kepentingan untuk
memfasilitasi pembelajaran yang memerdekakan.
Keempat,
tantangan untuk menjalankan fungsi asesmen pembelajaran yang merupakan bagian
terpadu dalam pembelajaran. Salah satu aspek penting yang sering diabaikan
sekolah dalam pencapaian tujuan pelaksanaan kurikulum adalah pelaksanaan
asesmen pembelajaran. Saat ini asesmen pembelajaran yang dilakukan oleh
sebagian guru secara umum masih terbatas dan terfokus pada asesmen
akhir/sumatif pembelajaran), padahal jika merujuk pada konsep dalam teori
evaluasi dan pembelajaran, pelaksanaan asesmen mestinya mencakup pada asesmen
awal, asesmen proses (assessement for and as learning) dan
akhir pembelajaran (assessement of learning). Rangkaian proses
asesmen tersebut juga merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan
terintegrasi dalam proses pembelajaran, bersifat siklus dan tidak linier.
Kerangka
model asesmen tersebut menggambarkan bahwa bagian-bagian komponen dalam pembelajaran
saling berkaitan; tujuan pembelajaran, kondisi awal peserta didik, proses
pelaksanaan pembelajaran dan asesmen pembelajaran. Dalam model siklus seperti
itu hasil asesmen memberikan umpan balik kepada semua komponen dalam
pembelajaran, sehingga kualitas proses dan hasil pembelajaran diharapkan akan
tercapai secara optimal sesuai dengan konsep pembelajaran dengan paradigma
baru.
Selain
itu, cakupan yang dikembangkan dalam asesmen semestinya bersifat holistik,
mengukur seluruh aspek kompetensi dan karakter peserta didik sesuai dengan
kondisi kodratinya. Begitu juga dengan instrument yang digunakan dalam
asesmen, perlu dikembangkan secara bervariatif sesuai dengan tujuan
pembelajaran, kebutuhan dan kondisi karakteristik peserta didik. Instrument yang
digunakan tidak terbatas pada bentuk soal tes tertulis dan atau soal tanya
jawab secara lisan dengan pertanyaan terkesan dangkal, tetapi berbagai bentuk
instrument tes seperti project, video, gambar, penampilan, karya kreatif dan
alat tes lain yang relevan dengan fokus pada penguatan kemampuan higher
order thinking skill.
Deskripsi
keterkaitan berbagai tantangan dalam penerapan kurikulum merdeka tersebut
merupakan bagian refleksi untuk mendorong terwujud implementasi kurikulum
merdeka yang efektif dan mengantisipasi kegagalan satuan pendidikan dalam
pelaksanaan kurikulum. Implementasi
Kurikulum Merdeka di Indonesia menawarkan berbagai peluang untuk menciptakan
sistem pendidikan yang lebih fleksibel, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan
masa depan. Namun, tantangan-tantangan yang ada juga perlu diatasi dengan kerja
sama dan dukungan dari semua pihak terkait.
Dengan
pendekatan yang tepat dan komitmen untuk terus berinovasi, Kurikulum Merdeka
memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Penerapan kurikulum ini dapat membantu menciptakan generasi muda yang tidak
hanya berprestasi secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat dan
keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan global. Saat ini
kurikulum merdeka sudah mencoba memfasislitasi untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan pendidikan nasional, karena itu dengan adanya perubahan kurikulum ini
setidaknya dapat memberikan peluang lebih besar dan menjadi tantangan bersama
bagi satuan pendidikan, kepala sekolah dan guru untuk mewujudkan merdeka
belajar dengan penuh kemerdekaan, kebahagiaan dan kesadaran diri akan
pentingnya perbaikan kualitas suatu bangsa.
27 Rabiul Awal 1446 H
01 Oktober 2024 M
0 facebook:
Post a Comment