lamurionline.com -- Aceh Besar – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar, H. Saifuddin, SE, bersama sejumlah pejabat terkait melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, pada Senin (14/10/2024). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar.

Dalam audiensi tersebut, H. Saifuddin didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Khalid Wardana, Kasi Pendidikan Madrasah, H. Suryadi S. Ag serta Kepala MTs Al Fauzul Kabir Kota Jantho, Tajussubti SAg. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas proses hibah tanah yang diperlukan untuk mendukung penegerian madrasah di wilayah tersebut.

Sekda Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengembangan pendidikan madrasah. “Kami berharap dengan adanya penegerian ini, kualitas pendidikan di madrasah semakin meningkat dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat Aceh Besar,” ujar Sulaimi.

H. Saifuddin, SE, dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan koordinasi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dengan Kemenag. “Kami optimis, dengan sinergi yang baik, proses hibah tanah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi pengembangan pendidikan madrasah,” katanya.


Proses penegerian madrasah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Diharapkan, dengan berstatus negeri, madrasah akan lebih mudah mendapatkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dapat mencetak generasi yang unggul dan berakhlak mulia.

Pertemuan ini berjalan lancar dan diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam percepatan penegerian madrasah di Kabupaten Aceh Besar.

Menurut Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana, untuk peningkatan status madrasah dan pembangunan ruang kegiatan belajar (RKB) sangat di butuhkan dukungan dan bantuan dari Pemkab Aceh Besar, terutama proses hibah tanah untuk beberapa madrasah, ada madrasah status tanahnya masih milik Pemkab sedangkan gedung milik Kementerian Agama dan proses belajar mengajar telah lama berlangsung yaitu MIN Miruek Kecamatan Darussalam, MIN Seumeureung Kecamatan Sukamakmur dan MTs Lampaku Kecamatan Kuta Cot Glie.(Herman)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top