Pendidikan
bermutu tentu tidak bisa terlepas dari kurikulum yang digunakan dalam satuan
pendidikan karena kurikulum merupakan suatu alat (tools) yang menentukan
dalam merealisasikan tercapainya tujuan pendidikan. Perubahan kurikulum akan
menyebabkan terjadinya perubahan dalam berbagai hal, misalnya dari sisi
perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, penilaian dan evaluasi. Perubahan
kurikulum juga pada dasarnya dilakukan dalam rangka menyempurnakan
kekurangan-kekurangan yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan kurikulum itu
sendiri, disamping tentunya dalam memenuhi tuntutan perubahan zaman.
Dalam
rangka memperkuat inovasi merdeka belajar, pada tanggal 11 Februari 2022
Kemendikbudristek meluncurkan inovasi kurikulum yang diberi nama Kurikulum
Merdeka. Ada tiga keunggulan yang dijanjikan dalam kurikulum merdeka ini, yaitu
(1) fokus pada materi esensial agar ada pendalaman dan pengembangan kompetensi
yang lebih bermakna dan menyenangkan, (2) kemerdekaan guru mengajar sesuai
dengan tahap capaian dan perekembangan peserta didik dan (3) pembelajaran
melalui kegiatan proyek untuk pengembangan karakter dan kompetensi Profil
Pelajar Pancasila melalui eksplorasi isu-isu aktual.
Belakangan ini kita sedang dihebohkan dengan isu
pergantian kabinet presiden terpilih baru khususnya Menteri Pendidikan Dasar
dan Menengah (Mendikdasmen)
yang sudah dilantik oleh Prabowo yaitu Abdul Mu’ti
dengan mengambil langkah awal akan mengkaji kembali kebijakan kurikulum
pendidikan era sebelumnya. Pada era sebelumnya, Nadiem Makarim yang merupakan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memiliki kebijakan
penghapusan Ujian Nasional (UN). Adanya penghapusan Ujian Nasional pada era
Nadiem karena disinyalir UN hanya mengukur siswa dari angka. Sehingga, Nadiem
melakukan perubahan dengan menghapus UN dan digantikan dengan Asesmen
Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Penilaian ini dilakukan Nadiem untuk melihat dan
mengetahui kemampuan literasi dan numerasi pada siswa dengan penguatan
karakter. Nampaknya hal itu telah menjadi bahan kajian dari Mendikdasmen Abdul
Mu’ti dalam masa kepemimpinannya di kementerian. Pihak Mendikdasmen
saat ini masih mempelajari dan mengumpulkan masukan-masukan terkait pelaksanaan
UN kembali atau melanjutkan kebijakan lama yang telah ada. Selain kebijakan
lama yang menghapus Ujian Nasional dan penerapan
Kurikulum Merdeka, Abdul Mu’ti pun juga mengkaji
soal sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Hal tersebut juga menjadi bahan pertimbangan untuk
menyusun strategi dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, termasuk dengan
memperhatikan nasib dari para murid baik di tingkat sekolah dasar hingga
menengah yang akan terkena dampak kebijakannya. Tentunya setiap kebijakan yang
dilaksanakan selalu memiliki pro dan kontra. Memasuki era society 5.0 guru
tidak hanya hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai fasilitator, motivator
sekaligus juga sebagai manajer pembelajaran. Perkembangan Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK) yang sedemikian pesat saat ini, terlebih guru dituntut
dalam memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran sebagai tuntutan
pembelajaran berbasis digital.
Dalam menghadapi permasalahan dan mengoptimalkan
dampak peralihan kurikulum ini, perlu ada kerja sama yang kuat antara
pemerintah, lembaga pendidikan, guru, orang tua, dan siswa. Dengan kerja sama
yang baik, Indonesia dapat meraih manfaat penuh dari peralihan kurikulum dan
membentuk sistem pendidikan yang lebih baik, adaptif, dan relevan dengan
tuntutan zaman. Perubahan kurikulum adalah sebuah perjalanan yang penuh
tantangan dan peluang. Penting bagi Indonesia untuk memahami bahwa transformasi
pendidikan tidak hanya tentang penggantian buku teks atau kurikulum saja,
tetapi juga melibatkan perubahan paradigma dalam cara kita memandang
pendidikan. Oleh karena itu, dalam perjalanan menuju peralihan kurikulum, perlu
adanya kesabaran, pemantauan yang seksama, dan evaluasi berkelanjutan.
Pemerintah perlu memberikan dukungan yang cukup
untuk pelatihan guru, pengembangan materi ajar, dan infrastruktur pendidikan
yang memadai. Guru yang output-nya sebagai agen utama dalam pendidikan,
harus terus meningkatkan kemampuan mereka dalam
memahami dan menerapkan pendekatan terhadap
kurikulum yang diterapkan. Sama halnya
dengan orang tua yang juga perlu lebih terlibat
dalam pendidikan anak-anak mereka, mendukung mereka dalam belajar mandiri dan
mengembangkan potensi. Selain itu, evaluasi berkala terhadap pelaksanaan peralihan
kurikulum harus dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul dan
perbaikan yang perlu dilakukan. Pemantauan ini juga akan membantu dalam
merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Saat ini jika dilihat lebih rinci, Kurikulum Merdeka
memiliki potensi untuk menciptakan pendidikan yang lebih relevan, inklusif, dan
responsif terhadap kebutuhan siswa dan masyarakat. Namun, tantangan dan dampak
perubahan kurikulum tidak boleh diabaikan. Dalam menghadapi perubahan
kurikulum, penting juga untuk memahami bahwa proses ini tidak hanya berkaitan
dengan dunia pendidikan saja, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas pada
perkembangan sosial, ekonomi, dan budaya Indonesia. Oleh karena itu, perubahan
ini juga berkaitan dengan pemahaman masyarakat tentang arti pendidikan dan
peran siswa dalam pembelajaran. Selain itu, peralihan kurikulum ini juga
memerlukan perubahan dalam penilaian dan pengukuran kemajuan siswa. Evaluasi
yang lebih berorientasi pada asesmen formatif dan pengukuran kompetensi menjadi
fokus utama, oleh karena itu hal ini memerlukan perubahan dalam budaya
pengajaran dan pembelajaran yang telah ada.
Terakhir, penting untuk mencatat bahwa perubahan
kurikulum ini juga akan memengaruhi pemahaman masyarakat tentang pendidikan dan
perspektif mereka terhadap hasil pendidikan. Dalam jangka panjang, ini juga
dapat memengaruhi pemahaman masyarakat tentang nilai pendidikan dalam
perkembangan individu dan masyarakat. Oleh karena itu, selain mengevaluasi
permasalahan dan dampak dari peralihan kurikulum, penting juga untuk
berkomunikasi secara efektif kepada masyarakat tentang alasan, tujuan, dan
manfaat dari peralihan kurikulum. Dengan pemahaman yang lebih baik dan dukungan
yang kuat dari semua pihak,
Indonesia dapat menjalani perubahan pendidikan ini dengan
lebih sukses dan mengoptimalkan manfaatnya.
Dalam mengatasi permasalahan yang muncul dan
memaksimalkan dampak positif dari Kurikulum Merdeka, evaluasi yang
berkelanjutan dan perbaikan yang tepat waktu adalah kunci. Indonesia harus
memastikan bahwa pendidikan tetap relevan, inklusif, dan mempersiapkan generasi
muda untuk masa depan yang penuh peluang dan tantangan. Sesuai dengan tujuan
akhir dari kurikulum merdeka yakni berorientasi kepada siswa. Semoga perubahan
kurikulum sejalan dengan peningkatan kualitas guru yang nantinya akan mencapai
tujuan pembelajaran yang baik.
0 facebook:
Post a Comment