Oleh: Muzaris Masyhudi, S.Pd., M.Pd




lamurionline.com -- Aceh saat ini kembali mulai bergemuruh dengan penuh pergulatan dan perdebatan baik gagasan maupun tindakan. Tak lain tak bukan, penyebabnya adalah karena tahun 2024 ini merupakan tahun politik. Di dalamnya tengah berlangsung tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota termasuk Aceh. Tahapan Pilkada yang sudah dilaksanakan adalah pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota yang akan berkompetisi dalam Pilkada pada 27 November 2024 mendatang dan saat ini masyarakat sudah mendapat bayangan siapa yang akan menjadi pilihannya pada saat hari pemilihan nanti.

Kalau kita lihat dinamika politik khususnya di pemilihan kepala daerah Aceh, semua pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota sudah mulai gencar melakukan sosialisasi seperti visi misi, kampanye dan sebagiainya kepada masyarakat umum. Secara teori, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan mekanisme demokratis untuk menentukan pemimpin yang akan menjadi nahkoda dalam menjalankan pembangunan selama 5 tahun. Oleh karenanya, memilih pasangan calon semua pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota harus dilakukan dengan rasional. Untuk menjadi pemilih yang rasional memerlukan informasi yang cukup tentang calon yang akan dipilih. Informasi yang utama adalah soal visi dan misi dari masing-masing calon yang dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan bagi pemilih.

Pentingnya mengetahui visi dan misi, karena diharapkan kepada siapapun yang terpilih dapat memberikan solusi kebijakan terhadap masalah-masalah yang di alami Aceh selama ini seperti penegakan syariat islam secara kaffah, kesejahteraan dalam sektor pendidikan, infrastruktur, terciptanya lapangan kerja dan lain-lain dengan tujuan agar dapat melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Dengan memahami bagaimana visi dan misi setiap pasanagn calon. kita sebagai pemilih akan mendapat gambaran strategi masing-masing calon untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Pemilih yang rasional tidak terpengaruh dengan latar belakang calon, terutama latar belakang keturunan, nasab dan sebagainya. Tetapi, pemilih juga harus melihat kualitias dan kapasitas calon tersebut baik dari segi akhlaknya maupun program kerja yang ditawarkan untuk menyelesaikan problem-problem sosial agar tercapainya kesejahteraan.

Melalui Pilkada yang dilakukan lima tahun sekali ini, kita sebagai pemilih dan warga Aceh khusunya, berharap tidak hanya sekedar menjadi rutinitas 5 tahunan untuk memilih pemimpin, namun lebih dari itu dimana harus menjadi pintu masuk perubahan untuk Aceh yang lebih maju dan sejahtera. Untuk menujunya memang jalan yang cukup berat, artinya dibutuhkan peran aktif semua pihak, baik dari pemilih sendiri yang benar-benar harus menjadi pemilih yang rasional, kemudian peran penyelenggara pilkada yang harus menjadi motor untuk menjadikan pilkada ini benar-benar berkualitas.

Pimpinan daerah diharapkan mampu melakukan terobosan-terobosan dan inovasi yang positif yang berguna bagi kemajuan daerah dan masyarakatnya. Inilah eranya membangun Indonesia dari daerah. Membangun berarti juga memperbaiki kualitas pelayanan publik dan menjadikan inovasi pelayanan publik sebagai ikon baru membangun Indonesia. Melalui inovasi pelayanan publik diharapkan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan bisa diwujudkan secara konkret. Demokrasi dan otonomi daerah yang berlangsung sejak 1999 semestinya menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik yang mensejahterakan rakyat.

Pemerintahan daerah yang governability dituntut untuk memiliki inisiatif kebijakan operasional yang bersifat pro-masyarakat miskin. Sekarang ini pemda tidak bisa lagi bergantung pada pemerintah pusat. Pemda harus mandiri dan bertanggung jawab kepada rakyatnya dengan mengatasi kemiskinan dan pengangguran di daerahnya. Tentunya siapa saja yang terpilih mereka akan menyandang predikat “pemimpin/kepemimpinan”. Jika dilihat lebih kompleks kepemimpinan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, baik dalam konteks pribadi, keluarga, masyarakat, maupun negara. Pemimpin yang baik akan mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat yang dipimpinnya.

Dalam islam, kepemimpinan memiliki kedudukan yang penting dan tinggi. Allah SWT telah memerintahkan kepada manusia untuk taat kepada pemimpin yang adil dan bijaksana. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah SWT berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا۝٥ 

Artinya; “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat)”. (Q.S An-Nisaa’:59)

Peran akhlak pemimpin terhadap masyarakat sangatlah besar. Pemimpin yang berakhlak mulia akan mampu membawa masyarakatnya kepada kebaikan dan kesejahteraan begitu juga sebaliknya. Dalam hal ini tentu semua unsur elemen masyarakat menginginkan pemimpin yang memiliki akhlak, etika, moral, susila maupun tata krama yang tinggi dan baik. Hendaknya setiap pasangan calon agar dapat menunjukkan akhlak, etika, moral, susila maupun tata krama yang baik bagi masyarakat umum pada masa-masa genting seperti saat ini seperti adil/objektif, rendah hati/tidak sombong, bertanggung jawab, pemurah/peduli terhdap rakyat, berani/tegas dalam kebenaran, pemaaf dan tidak saling menjelekkan antara satu dengan lainnya.

Pemimpin islam sudah sepatutnya harus mampu menyesuaikan akhlaknya dengan tantangan dan konteks kekinian. Pemimpin Islam juga harus mampu menjadi pemimpin yang adaptif dan transformatif. Ia harus mampu memimpin masyarakatnya untuk menghadapi berbagai tantangan dan perubahan yang terjadi di era modern. Hal ini dikarenakan pemimpin harus mempunyai keahlian di bidangnya, pemberian tugas atau wewenang kepada yang tidak berkompeten akan mengakibatkan rusaknya pekerjaan bahkan organisasi yang menaunginya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.  “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa kehancurannya”. (H.R Bukhari dan Muslim).

Selain itu, pemimpin islam juga harus menjadi keteladanan dan role model bagi masyarakatnya. Ia harus menunjukkan akhlak mulianya dalam kehidupan sehari-hari. Pemimpin Islam juga harus mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentinya akhlak pemimpin. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang berakhlak mulia. Pertanyaannya ialah bagaimana masyarakat memilih dengan cerdas sehingga melahirkan pemimpin yang berkapasitas dan berkualitas. Memilih dengan cerdas, berarti memilih dengan menggunakan akal sehat dan hati nurani. Memilih dengan akal sehat, berarti memilih dengan menggunakan penilaian yang objektif, tanpa dipengaruhi oleh faktor apapun. Memilih dengan hati nurani, berarti melihat dengan hati nurani siapa sebenarnya calon yang akan kita pilih, bagaimana kualitas moralnya, kualitas intelektualnya dan keterampilan profesional yang dimilikinya. Implementasinya yaitu dengan menggunakan hak pilih, mencermati visi, misi dan program kerja yang ditawarkan.

Kesadaran pemilih tentang perlunya mencermati secara cerdas para kandidat adalah kunci utama terpilihnya pemimpin yang akan bisa mengatasi persoalan rakyat. Hal inilah yang seharusnya terus ditumbuhkan oleh kita semua sebagai masyarakat. Dengan menjadi pemilih yang cerdas dan sadar akan semakin mendekatkan pada terwujudnya Pilkada yang berkualitas dan bermartabat dan tidak sekadar ritual 5 tahunan namun terciptanya pemimpin yang berinovasi. Oleh karena itu, kepada siapapun pasangan yang terpilih nantinya agar harapan masyarakat luas selama ini mendapat perhatian khusus dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin baik dalam bidang penegakan syariat islam secara kaffah di serambi mekkah, kemajuan dan kesejahteraan dalam bidang pendidikan, pembangunan/infrastruktur, terciptanya lapangan kerja dan lain-lain. Sehingga dengan harapan Aceh kedepan menjadi lebih maju, bermartabat, berkualitas dan berkapasitas baik dikancah nasional maupun internasional.

والله أعلمُ بالـصـواب

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top