Tanggal 21 Oktober 2024, MPD Kabupaten Aceh Barat dengan ketua Timnya Mahrizal melakukan kunjungan ke MPD Aceh Besar. Hal ini dilakukan dalam rangka berdiskusi dan saling berbagi informasi terkait keberadaan program SPT dan program SGSH di Kabupaten Aceh Besar yang pelaksanaannya dipayungi oleh Qanun Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Sistim Pendidikan Terpadu dan Qanun Aceh Besar Nomor 3 tentang Satu Gampong Satu Hafidz.
Delegasi MPD Aceh Barat yang hadir sebanyak 8 orang pengurus, dan dari Tim MPD Aceh Besar sebanyak 12 orang, terdiri dari pengurus MPD Aceh Besar dan Tim Sekretariat. Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir Kepala SMPN 1 Darul Imarah, yang kemudian ikut berbagi cerita terkait praktik baik pelaksanaan program SPT di sekolah tersebut. Kunjungan tim MPD Aceh Barat ini sejatinya ingin mengetahui dan mendapatkan informasi terkait penerapan program SPT juga pelaksanaan SGSH di Kabupaten Aceh Besar, yang nantinya akan diadaptasikan di Kabupaten Aceh Barat dengan kearifan lokal setempat.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ini dimulai pada pukul 10.00 berakhir dengan sesi makan siang bersama. Setelah shalat zuhur, dilanjutkan dengan diskusi ringan membicarakan peluang dan tantangan dalam memajukan dunia pendidikan di kedua daerah, Aceh Besar dan Aceh Barat. Sekitar jam 15.00 kegiatan berakhir. Semoga kunjungan dan silaturrahmi ini akan membawa kebaikan untuk kemajuan dunia pendidikan di kedua daerah secara khusus, dan Aceh secara umum. (Sabirin)
0 facebook:
Post a Comment