lamurionline.com -- Singkil Utara - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Singkil lakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Singkil.

Kegiatan audiensi dan silaturahmi itu di laksanakan diruang pertemuan Kepala Kejari Aceh Singkil. Selasa 05/11/2024

Setelah sebelumnya FKUB Aceh Singkil juga telah melakukan lawatannya ke Kapolres Aceh Singkil dan Dandim 0109 Aceh Singkil, kali ini FKUB Aceh Singkil kunjungi Kepala Kejari Aceh Singkil.

Kunjungan tersebut terus dilakukan dalam rangka berkoordinasi dan bersilaturahmi untuk menjaga kerukunan umat beragama.


Pada pertemuan itu Ketua FKUB Aceh Singkil Drs. H. Ramlan menyampaikan program kerja FKUB Aceh Singkil dalam rangka membantu Pemerintah Daerah untuk menjaga kerukunan umat beragama di Aceh Singkil.

FKUB Aceh Singkil juga sudah turun ke beberapa Kecamatan untuk mengajak menjaga kerukunan umat beragama serta mengkampanyekan pilkada damai.

Kita sampaikan pentingnya kerukunan umat beragama kepada kepala desa dan Forkopimcam ujarnya.

Sementara dalam sambutannya Bapak Kejari Aceh Singkil M. Junaidi, SH.,MH mengatakan mengapresiasi atas kegiatan sosial yang telah dilakukan oleh FKUB Aceh Singkil ini.

Terkait dengan jika ada muncul isu di media sosial menjelang pilkada ini mengungkit-mengungkit soal izin pendirian rumah ibadah itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab dan itu hanya sepintas lalu.

Sebab issu tentang umat beragama menjelang pilkada ini adalah sangat rentan yang mudah di goreng-goreng dan di manfaatkan untuk kepentingan politik kataya.

Walupun demikian kita tetap mengedepankan kerukunan untuk menyongsong pilkada damai tahun 2024 ini.

Mengusulkan kepada FKUB Aceh Singkil untuk juga berkoordinasi dengan penyelenggara dan pengawas Pilkada untuk bersinergi dalam rangka mewujudkan pilkada damai.

Mari kita doakan pilkada kita ini dapat berjalan dengan aman dan damai.

Kemudian kepada pengurus FKUB Aceh Singkil, Kepala Kejari mengatakan agar upaya deteksi dini itu penting serta mitigasi resiko.

Sehingga kita tahu penanggulanganya serta tindakan persuasif lebih indah dari pada tindakan preventif.

Di akhir penyampaiannya Kepala Kejari mengatakan kalau bisa jika ada muncul persoalan di tengah umat beragama maka dapat diseleseikan dulu pada tingkat desa sebab ada rumah Restorative justice di desa.(Cek Man/*)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top