Ketua KPI Aceh, Muhammad Harun beserta para anggota silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kantor Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Senin (25/11/2024).

LAMURIONLINE.COM | BANDA ACEH - Ketua dan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Kantor Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Senin (25/11/2024). 

Kunjungan silaturahmi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Balmon Kelas II Banda Aceh, Luthfi beserta pejabat lainnya di instansi vertikal tersebut. Sementara dari KPI Aceh hadir Ketua Muhammad Harun dan anggota masing-masing Samsul Bahri dan Murdeli. 

Ketua KPI Aceh, Muhammad Harun mengatakan kunjungan ke lembaga mitra tersebut sekaligus untuk koordinasi terkait dengan tugas dan fungsi KPI Aceh yang melaksanakan pengawasan lembaga penyiaran dalam kaitan dengan tugas dan fungsi Balmon.

"Pada pertemuan itu kami mendapat banyak pengetahuan dan masukan dari Kepala Kantor Balmon terkait dengan apa yang dapat dilakukan Balmon untuk mendukung KPI Aceh dalam melaksanakan kegiatan pengawasan dan kegiatan lainnya," kata Muhammad Harun.

Sementara Kepala Kantor Balmon Spekfrekrad Kelas II Banda Aceh, Luthfi menyampaikan bahwa selama ini rutin melakukan monitoring penggunaan frekuensi antara lain televisi dan radio di Aceh.

"Dari hasil monitoring atau laporan masyarakat dan lembaga. Kami melakukan pembinaan, terkadang kami harus menyita alat atau perangkat yang digunakan. Misal karena izin berakhir atau ada kendala operasional sehingga mengganggu frekwensi lain semisal komunikasi pesawat," kata Luthfi.

Ia menjelaskan terkait perpanjangan perizinan, yang sering terjadi pimpinan lembaga penyiaran radio terhalang data yang dibutuhkan karena tidak tercatat dengan baik. "Karena kan proses secara online, maka diharapkan pemilik lembaga penyiaran untuk menyinpan data dengan aman," harapnya.

Luthfi mengatakan siap untuk selalu berkoordinasi dan bermitra dengan KPI Aceh sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing kedua lembaga. “Termasuk untuk mendorong keberlangsungan lembaga penyiaran di Aceh,” ungkapnya 

Sementara itu, pada Jumat (15/11/2024) lalu, Ketua, Wakil Ketua dan anggota KPI Aceh juga telah beraudiensi dengan Kepala Dinas Kominsa Aceh, Marwan Nusuf B.HSc.,MA, yang didampingi Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Alfajrian, AB, SE.,MM dan Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Safrizal AR S.Sos.,MM.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua KPI Aceh, Muhammad Harun, S.HI, didampingi Wakil Ketua Acik Nova, S.Pd.I dan anggota yaitu Samsul Bahri, SE, Reza Fahlevi M.Sos, Ahyar ST, Muslem Daud M.Ed dan Murdeli, SH. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Kadis Kominsa Aceh.

Ketua KPI Aceh, Muhammad Harun, pada kesempatan itu menyampaikan pasca pelantikan KPI Aceh sudah menetapkan struktur lembaga, mengeluarkan surat edaran terkait pilkada serentak 2024 yang berkaitan dengan aturan dan mekanisme kampanye dan iklan kampanye di lembaga penyiaran.

Disebutkan pengawasan diupayakan maksimal meski staf untuk petugas pemantau belum mencukupi. "Selain itu kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan pelanggaran," ucap Muhammad Harun.

Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf menyampaikan Kominsa Aceh akan selalu memberikan dukungan dan fasilitasi untuk KPI Aceh sesuai peraturan perundang-undangan. "Kami selalu siap komunikasi, mendukung dan bersinergi," ucap Marwan.

Pertemuan tersebut merupakan awal dari komunikasi komisioner KPI Aceh periode 2024-2027 secara formal dengan Dinas Kominsa Aceh dalam rangka meminta saran, masukan dan menyampaikan beberapa hal untuk kelancaran pelaksanaan tugas KPI Aceh. (Murdani)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top