150 batang pohon kelapa hibrida ditanam di tanah wakaf Mesjid Lambaro Angan Kecamatan Darussalam dan 50 batang di Mesjid Kemukiman Ulee Susu Desa Kuta Karang Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenag dalam memberdayakan tanah wakaf yang selama ini terbengkalai. “Kegiatan ini terus kita dorong untuk memberdayakan wakaf di Aceh. Tanah wakaf yang produktif akan memberikan manfaat besar bagi umat di masa depan,” ujar Azhari.
Azhari menambahkan, program ini sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui langkah-langkah konkret. “Mungkin ini yang bisa kita lakukan. Sedikit, tapi banyak manfaat untuk umat,” imbuhnya.
Pohon-pohon yang ditanam merupakan sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Aceh. Setiap ASN menyumbang minimal satu pohon. Azhari berharap program ini dapat berlanjut dan semakin berkembang.
Azhari juga menegaskan, bahwa setelah pohon ini ditanam, kemudian diberi pupuk, setelah itu kita selesai. Bila nanti pohon itu berbuah, hasilnya untuk wakaf itu sendiri sebagaimana mauquf alaihi nya.
“Kalau 20 ribu batang pohon ditanam setiap tahun, maka dalam 5 tahun akan menjadi 100 ribu batang. Insya Allah, seluruh tanah wakaf di Aceh dapat ditanami pohon produktif,” jelasnya.
Pemberdayaan tanah wakaf menjadi salah satu fokus utama Kemenag Aceh. Tujuannya agar tanah-tanah wakaf yang tidak terkelola dapat menjadi produktif, menghasilkan manfaat ekonomi, dan digunakan untuk kemaslahatan umat.
“Kita sesuaikan jenis tanaman dengan kondisi daerah, sehingga hasilnya optimal. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberdayakan wakaf dan memberikan manfaat jangka panjang bagi umat,” kata Azhari.
Melalui program ini dengan tagline Nazhir Keren Wakaf Beken, Azhari berharap dapat menciptakan sinergi antara wakaf, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat Aceh. (Sayed M. Husen)
0 facebook:
Post a Comment