lamurionline.com -- Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., resmi penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun Anggaran 2025. Acara penandatanganan berlangsung di kawasan Tangerang, Banten, Rabu (18/12), bersama para Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia. Penyerahan dokumen Perkin dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr. HM Ali Ramdhani, STP, MT
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Aceh didampingi oleh Kabag TU Ahmad Yani, S.Pd.I., serta jajaran eselon III di lingkungan Kemenag. Penandatanganan Perkin ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015.
Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag, Muhammad Iqbal, SE, MM, yang turut hadir, menekankan pentingnya penyusunan Perkin sebagai tahapan strategi dalam menjamin akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
“Penyusunan Perjanjian Kinerja adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel. Hal ini wajib dilaksanakan oleh setiap kementerian dan lembaga,” ujar Iqbal.
Dalam FGD, berbagai strategi pengadaan barang dan jasa yang mendukung efisiensi, transparansi, serta integritas di lingkungan Kementerian Agama dibahas bersama.
“Berdasarkan evaluasi hingga akhir November 2024, masih ada enam Kanwil yang kinerjanya cukup. Kita berharap ke depan, seluruh Kanwil dapat meningkatkan capaian program dan akuntabilitas,” kata Sekjen Ali Ramdhani.
Acara ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kinerja Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Aceh, menuju pelayanan publik yang lebih baik di tahun mendatang.(KWA)
0 facebook:
Post a Comment