lamurionline.com -- KOTA JANTHO - Dalam rangka memperkuat penerapan Syariat Islam ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) melaksanakan sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam di Dekranasda, Gani, Ingin Jaya, Rabu (18/12/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan sehari itu, dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili oleh Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP.Besa, diikuti oleh 50 peserta yang merupakan perwakilan dari 10 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Farhan AP didampingi Ketua MPU Aceh Besar Tgk H. Nasruddin M, mengatakan Pemkab Aceh Besar memberikan apresiasi atas kontribusi MPU dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam membina ummat. "Oleh karena itu, dukungan MPU akan terus diharapakan dalam pembangunan daerah, terutama dalam membimbing dan mendidik ummat agar terciptanya kehidupan yang rahmatan lil'alamin," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar Zulfadli SH MH, mengatakan materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut yaitu terkait Fatwa Judi Online, Fatwa Berita Hoax, Fatwa Pengunaan Media Sosial, serta terkait tugas dan fungsi MPU. "Materi tersebut akan diisi oleh para pakar yang berasal dari MPU Aceh Besar, yaitu Tgk H Muhammad MJ, Tgk H Nasruddin M, Tgk H Abdul Razak Lc MA, dan Tgl Saifullah AR," sebutnya.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait materi yang disampaikan, bertambahnya pemahaman tentang Fatwa dan hukum islam serta mampu mengamalkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. "Tentu harapan kita semua, sosialisasi ini dapat menambah pemahaman tentang Fatwa dan hukum islam serta mampu mengamalkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari," demikian Zulfadli.(Cek Man/*)
0 facebook:
Post a Comment