Oleh: Juariah Anzib, S.Ag

Penulis Buku Wawasan Relegius dan Inspirasi 


Khaulah binti Tsa'labah adalah salah satu sahabat Rasulullah saw yang terkenal dengan keshalihan dan keberaniannya. Ia merupakan seorang perempuan mulia, berparas cantik, dan memiliki karakter yang tegas. Khaulah juga dikenal mahir dalam seni perang hingga dijuluki "Pedang Allah dari kalangan perempuan." 

Selain itu, ia mendapat julukan "The Black Rider" karena sering mengenakan pakaian serba hitam, bercadar, dan mahir menunggang kuda. Penampilannya mencerminkan sosok wanita Muslimah yang tangguh dan berwibawa.

Khaulah menikah dengan Aus bin Ash-Shamit, seorang lelaki lanjut usia yang kurang beradab dan sering bersikap kasar kepadanya. Meski memiliki istri seperti Khaulah yang cantik, cerdas, shalihah, dan tangguh, Aus kurang bersyukur. Sikap egoisnya kerap menyakiti hati Khaulah, hingga suatu saat ia melontarkan perkataan yang setara dengan talak, yaitu menyamakan tubuh istrinya dengan tubuh ibunya. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting akan berhati-hati dalam bersikap, terutama dalam berucap.

Dalam bukunya 66 Muslimah Pengukir Sejarah, Ummu Isra' binti Arafah mengisahkan kehidupan Khaulah binti Tsa'labah sebagai seorang istri dari Aus bin Ash-Shamit. Dikisahkan bahwa Khaulah adalah seorang perempuan istimewa, bahkan doanya mampu menembus langit ke tujuh. 

Sementara itu, Aus adalah seorang suami yang sudah lanjut usia, berakhlak buruk, dan mudah marah. Kisah ini memberikan banyak hikmah yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Peristiwa yang Menjatuhkan Talak

Suatu ketika, Aus datang menemui Khaulah, tetapi ia menolak untuk melayaninya karena suatu alasan. Merasa tersinggung, Aus marah dan berkata, "Engkau bagiku seperti punggung ibuku." Perkataan ini dalam tradisi Arab dikenal sebagai zihar, yang secara syariat berarti talak. Setelah berkata demikian, Aus pergi berkumpul dengan kaumnya. 

Tak lama kemudian, ia kembali dan berniat menggauli Khaulah. Khaulah menolak dengan alasan bahwa perkataan zihar tersebut telah menjatuhkan talak. Khaulah berpegang teguh bahwa tindakan selanjutnya harus menunggu keputusan Allah dan Rasul-Nya. Aus tetap memaksa hingga Khaulah mendorongnya, menyebabkan tubuh Aus yang sudah tua terjatuh.

Dalam keadaan ini, Khaulah merasa sangat tersakiti dan memilih untuk mengadukan masalahnya kepada Rasulullah saw. Ia berkata, "Demi Allah, aku tidak akan meninggalkan tempat ini hingga Allah menurunkan ayat terkait diriku." Mendengar keluhannya, Rasulullah menundukkan kepala, lalu tiba-tiba pingsan sebagaimana biasanya saat menerima wahyu. Ketika beliau sadar kembali, beliau bersabda, "Wahai Khuwailah, sungguh Allah telah menurunkan ayat yang berkaitan dengan dirimu dan suamimu." 

Rasulullah kemudian membacakan ayat berikut: "Sungguh, Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) dan mengadukan halnya kepada Allah. Dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. Orang-orang di antara kamu yang menzhihar istrinya (menganggap istrinya sebagai ibunya), padahal istri mereka bukanlah ibu mereka. Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkan mereka. Dan sungguh, mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.

Dan mereka yang menzhihar istrinya kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka mereka diwajibkan memerdekakan seorang budak sebelum keduanya bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu; dan Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Tetapi barang siapa tidak menemukan (budak untuk dimerdekakan), maka dia wajib berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Namun, barang siapa tidak mampu, maka dia wajib memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah hukum-hukum Allah. Dan bagi orang-orang yang ingkar akan mendapat azab yang pedih." (QS. Al-Mujadalah: 1-4)

Setelah wahyu turun, Rasulullah saw memerintahkan Aus bin Ash-Shamit untuk melaksanakan kaffarah (tebusan) sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan. Namun, Khaulah menyampaikan bahwa suaminya sudah lanjut usia dan tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan kaffarah tersebut. Aus tidak mampu memerdekakan budak karena tidak memiliki harta, dan ia juga tidak kuat berpuasa dua bulan berturut-turut.

Rasulullah saw kemudian membantu dengan menyediakan sekeranjang kurma untuk bersedekah. Khaulah pun turut menyumbangkan sekeranjang kurma lainnya. Dengan dua keranjang kurma tersebut, Khaulah memberikan makanan kepada fakir miskin, sebagai bentuk kaffarah atas ucapan suaminya. Rasulullah saw kemudian bersabda, "Engkau telah berbuat baik. Pergilah, dan nasihatilah anak pamanmu itu dengan cara yang baik." Melalui usaha ini, hubungan Khaulah dan Aus pun kembali pulih.

Teladan dari Khaulah binti Tsa'labah

Kisah Khaulah binti Tsa'labah mengajarkan kita banyak hikmah, terutama tentang kesabaran, keteguhan dalam kebenaran, dan keikhlasan menerima ketentuan Ilahi. Meski berasal dari keluarga yang tidak seluruhnya beriman -- ayahnya diketahui meninggal dalam keadaan kafir  --Khaulah mampu tumbuh menjadi sosok wanita yang mulia dan ditinggikan derajatnya oleh Allah Swt.

Sebagai seorang wanita Muslimah, Khaulah adalah teladan dalam hal kecerdasan, keberanian, dan keshalihan. Perjuangannya dalam menghadapi masalah rumah tangga menunjukkan bahwa perempuan memiliki hak untuk memperjuangkan keadilan, termasuk dalam hubungan suami-istri. Semoga kisah ini menjadi inspirasi dan pelajaran bagi kita semua untuk lebih menghargai dan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top