Oleh: Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA

Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry


Bulan Rajab adalah salah satu bulan yang agung dan mulia dalam Islam. Hal ini karena Rajab termasuk dalam empat bulan haram yang disebutkan oleh Allah Swt dalam Al-Qur'an, tepatnya dalam Surah At-Taubah ayat 36. 

Allah Swt berfirman: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan yang empat itu..." (QS At-Taubah: 36).

Rasulullah saw menjelaskan, empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah tiga bulan berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta satu bulan yang terpisah, yaitu Rajab. 

Dalam hadis dari Abu Bakrah RA, Nabi saw bersabda: "Sesungguhnya zaman telah beredar sebagaimana yang ditentukan sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun terdapat dua belas bulan. Dari bulan-bulan itu ada empat bulan haram, yaitu tiga bulan berurutan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta (satu bulan terpisah) Rajab Mudhar yang berada di antara Jumada (Akhirah) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Amalan yang Dianjurkan 

Para ulama sepakat, bulan Rajab merupakan waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, namun amalan yang dimaksud adalah amalan umum yang disyariatkan dalam Islam dan dianjurkan sepanjang waktu, bukan amalan khusus yang hanya dilakukan di bulan Rajab.

Penting diperhatikan, tidak ada dalil sahih yang secara khusus menganjurkan ibadah tertentu di bulan Rajab. Oleh karena itu, segala bentuk ibadah yang dianggap khusus untuk bulan Rajab seperti puasa tertentu, shalat Ragha’ib, atau umrah khusus di bulan ini, termasuk bid’ah yang dikecam dalam Islam.

Keutamaan Amal Saleh 

Bulan-bulan haram, termasuk Rajab, memiliki keistimewaan tersendiri. Para ulama seperti Ibnu Abbas RA dan Imam Qatadah menyatakan, dosa dan pahala amal perbuatan pada bulan-bulan ini dilipatgandakan. 


Dalam tafsirnya, Imam Al-Baghawi mengutip perkataan Qatadah: "Amal saleh lebih besar pahalanya dalam bulan-bulan haram, dan kezhaliman dalam bulan-bulan tersebut lebih besar dosanya daripada di bulan lain, meskipun kezhaliman itu dosa besar dalam setiap waktu.”

Firman Allah Swt: "Maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam bulan-bulan itu…” (At-Taubah: 36), menunjukkan betapa besar perhatian Allah terhadap pelaksanaan amal saleh dan menjauhi dosa pada bulan-bulan haram.

Contoh Amal Saleh 

Beberapa amalan umum yang dianjurkan dilakukan, terutama di bulan Rajab, seperti puasa sunnah: Puasa Senin dan Kamis, puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15), atau puasa Nabi Daud (sehari puasa, sehari tidak) dan shalat sunnah: Shalat rawatib, dhuha, tahajud, witir, dan shalat sunnah lainnya.

Amalan lainnya, membaca, mentadabburi, menghafal, dan mengamalkan Al-Qur'an, memberi infak atau membantu mereka yang membutuhkan, menjenguk orang sakit, membantu tetangga, atau menghilangkan bahaya di jalan, serta memperbanyak doa dan zikir untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Bulan Rajab kesempatan emas meningkatkan amal saleh, tetapi tetap harus berlandaskan pada dalil yang sahih. Menjauhi perbuatan dosa, memperbanyak ibadah sunnah, dan mengisi waktu dengan kebaikan adalah bentuk penghormatan terhadap bulan ini.

Hindarilah amalan-amalan yang tidak memiliki landasan dalil karena dapat membawa kepada perbuatan bid’ah. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan memberikan keberkahan pada bulan Rajab ini.

(Disarikan dari Khutbah Jumat Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA di Masjid Nurul Huda BPKP Aceh, Banda Aceh, 17 Januari 2025 M bertepatan dengan 17 Rajab 1446 H)

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top