lamurionline.com -- Kuta Baro -- Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir, SH, MH melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Masyarakat Gampong Krueng Anoi Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar, Sabtu 25 Januari 2025 di Meunasah Gampong setempat.
Sosialisasi ini sebagai upaya personil Polsek Kuta Baro menyelamatkan generasi muda di wilayah Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar dalampencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Selain sosialisasi dan penyuluhan pencegahan,pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Iptu Muhammad Jabir, SH, MH menyampaikan dalam giat sosialisasi ini, kepolisian memberikan materi, antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya serta minuman beralkohol. Di mana edukasi ini, juga terkait dampak penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan yang menjadi pokok bahasan utama agar dapat diketahui oleh masyarakat.
“Peran ibu-ibu dalam pencegahan narkoba sebagai tameng dalam keluarga di kampung, perhatian para pemuda menjaga nama baik kampung kita, jangan sampai ada keterlibatan terkait narkoba” Ujarnya.
Jabir juga mengajak masyarakat untuk menjadikan gampong kita, gampong Krueng Anoi ini sebagai Gampong bebas narkoba, sebagaimana kegiatan tersebut merupakan program yang sedang berjalam di wilayah hukum Polsek Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar.
“Apabila ada masyarakat yang perlu informasi apapun silahkan membuka atau chatting langsung dengan no Wa Saweu Rakan Kapolresta Banda Aceh” Pungkas Jabir.
Sosialisasi ini dihadiri Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir, SH, MH, Danramil 08/Kuta Baro Kapten Ifn Idrul Hakimi, Camat Kuta Baro Drs Rusdi, Bhabinkamtibmas Krueng Anoi Bripka Fadhil Rahmadi, Babinsa Krueng Anoi Serda Faisal, Geuchik Krueng Anoi Ridwan dan masyarakat Gampong Krueng Anoi Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar. (Heri Ulka)
0 facebook:
Post a Comment