lamurionline.com -- Banda Aceh -- Ketua Umum Dewa Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (DEMA FUF), Zuhari Alvinda Haris menolak keras atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia menilai, apabila RUU TNI ini disahkan maka akan berdampak bagi Masyarakat sipil kedepannya terutama atas pengkhianatan terhadap ASN yang telah mereka renggut hak nya.

Zuhari Alvinda Haris menjelaskan, “TNI seharusnya cukup berfokus pada pertahanan negara saja, jangan libatkan mereka dalam dunia politik dan pemerintahan (jabatan sipil). Apabila mereka terlibat maka tidak ada keperpihakan lagi terhadap Masyarakat seperti tahun 98 reformasi dulu.”

“Sepertinya Sejarah akan terulang untuk kedua kalinya, keresahan Masyarakat Kembali mencuat. Jangan sampai ada pertumpahan darah dan kehilangan nyawa lagi di Indonesia. Kalau dulu dengan nama reformasi 98 kini akan berganti dengan nama reformasi 25.” Ujar Zuhari.

Kini, yang membuat rakyat sangat resah adalah dengan di tetapkannnya pasal 47 ayat 3 dengan memberikan keterlibatan perwira aktif dalam jabatan sipil yang merevisi isi ayat sebelumnya.

Soekarno, Presiden Pertama Indonesia pernah mengemukakan “Tentara-tentara Indonesia tidak boleh ikut campur dalam politik dan jabatan sipil negara, karena akan menghilangkan fungsi dari tentara itu sendiri. Tentara harus bersikap netral demi menjaga keamanan dan ketertiban negara”

Zuhari Alvinda Haris menegaskan “Saya mengecam keras akan pengesahan RUU TNI ini, Keputusan ini adalah Keputusan yang menguntungkan sebelah pihak dan merugikan pihak lainnya. Dengan itu, apabila pengesahan ini tidak dicabut atas dalih KERESAHAN RAKYAT INDONESIA, maka dengan ini saya mewakili mahasiswa beserta aliansi dan elemen-elemen Masyarakat Indonesia siap turun kejalanan dan melakukan aksi demontrasi yang berjilid-jilid seperti tahun 98 kemarin. Jangan sampai Sejarah terulang kedua kalinya!!!!.”

Dewan perwakilan Rakyat (DPR) hari ini telah menghilangkan kepercayaan dan harapan masyarakat, mengesahkan RUU TNI bukanlah suatu jalan yang benar. Hal itu, hanya memberikan dampak negative dan kontroversial di tengah-tengah Masyarakat. Dan kami meminnta untuk dipertanggung jawabkan hal ini kepada seluruh Masyarakat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Esa.

Dewan Perwakilan Rakyat dinaikan oleh Masyarakat jangan sampai juga diturunkan paksa oleh Masyarakat juga.!!!!

SHARE :

0 facebook:

Post a Comment

 
Top